SuaraBanten.id - Unit Reskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur memeriksa terduga pelaku pembunuh kucing di Jalan Kayu Manis III, pada Minggu (6/11).
Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Sutrisno mengatakan pihaknya telah menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuh kucing tersebut.
"Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang didalami, dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan oleh tim I penyidik," kata Sutrisno di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Sutrisno menambahkan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah seorang warga melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atua SPKT Polsek Matraman.
Dia mengatakan terduga pelaku itu kemudian langsung mendatangi Polsek Matraman didampingi Ketua RT setempat untuk memberi keterangan terkait kejadian tersebut.
"Informasi dari penyidik yang bersangkutan hadir kooperatif," ujar Sutrisno.
Sebelumnya, warga merekam perbuatan keji pelaku yang membunuh seekor kucing di Jalan Kayu Manis III dengan menggunakan batu, pada Minggu (6/11).
Rekaman video itu kemudian viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari pecinta hewan.
Saksi mata, Intan Meutia mengatakan, kucing korban berwarna oranye dan putih.
Baca Juga: Terduga Pembunuh Kucing di Matraman Diperiksa Polisi, Terancam 3 Bulan Bui
"Tadinya mau bawa ke dokter, saya pikir kan masih ada nyawanya. Ternyata sudah mati. Jadi, saya kubur dekat rumah saya," ujar Intan.
Info yang dikumpulkan Antara, pelaku penyiksaan atau pembunuhan terhadap hewan, melanggar ketentuan dalam KUHP, khususnya Pasal 302.
Pelakunya dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Selain KUHP, pelaku juga dapat dijerat atas pelanggaran pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten