SuaraBanten.id - Sidang kasus korupsi Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam persidangan terungkap salah satu pejabat yang terlibat menilep uang negara sekira Rp30-100 juta perhari.
Hal tersebut dilakukan dengan modus mengakali bukti bayar pajak kendaraan warga. Fakta persidangan soal penilepan uang pajak hingga ratusan juta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi Samsat Kelapa Dua, Bapenda Banten yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (2/11/2022) kemarin.
Majelis hakim menghadirkan saksi seorang teller Bank Banten bernama Mila Rahmawati dalam sidang lanjutan tersebut. Mila bertugas di Samsat Kelapa Dua yang saat itu dipimpin Bayu Adi Putranto, menantu Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Mila menyebutkan setiap hari uang penyetor dari wajib pajak mobil digelapkan mulai dari Rp 30 hingga Rp 100 juta. Hal tersebut diungkapkan di depan majelis hakim saat persidangan berlangsung.
Uang puluhan hingga ratusan juta itu dipotong melalui koreksi notice atau bukti bayar sebelum teller Bank Banten memasukkan uang wajib pajak ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dalam kesempatan itu, Mila hadir jadi saksi untuk para terdakwa yakni Zulfikar pejabat Bapenda Banten yang menduduki posisi Kasi Penetapan dan Penagihan di Samsat Kelapa Dua; pegawai pengadministrasian Achmad Pridasya, M Bagza Ilmam sebagai honorer dan Budiyono pembuat aplikasi pembayaran Samsat.
“Jadi tugas saya menerima setoran dari wajib pajak, kemudian berkas ke penetapan dan korektor, ke Bank Banten, kita proses pemanggilan wajib pajak untuk verifikasi alamat dan nominal, sudah selesai selanjutnya ke kasir Bapenda untuk cetak SKPD (surat ketetapan pajak daerah),” kata Mila dikutip dari BantenHits.com--Jaringan SuaraBanten.id--.
Kata Mila, di Bank Banten, wajib pajak menyerahkan uang sesuai dengan ketentuan pajak kendaraan. Wajib pajak, membayar pajak kendaraan melalui jenjang petugas korektor kemudian ke kasir Bank Banten.
Mila mengungkap, setiap hari selalu ada pembatalan atau koreksi yang sifatnya perubahan notice atau bukti bayar yang telah diserahkan ke Bank Banten itu oleh petugas Samsat. Perubahan notice itu setiap hari dilakukan oleh terdakwa M Bagza Ilmam.
“Jadi instruksi ke saya, ada perubahan dan uang selisihnya diberikan, ke Bagza,” ujarnya.
Mile menyebut Bagza merupakan pekerja teler, namun dari unsur Bapenda. Dia selalu minta ada perubahan bukti bayar yang jika ditotal sehari permintaan itu mulai dari Rp30 juta hingga Rp100 juta sesuai dengan jenis pajak mobilnya.
“Rata-rata sekali perubahan antara antara Rp 30 sampai 100 juta,” ujarnya.
Meski demikian, saksi mengaku tidak mengetahui apakah setelah notice yang dibuat berdasarkan permintaan terdakwa itu jenis pajak mobil baru atau BBN 1 atau bukan.
Menurut keterangan Mila, Teller Bank Banten hanya melihat angka setoran dari wajib pajak saja. Jadi, begitu terdakwa minta perubahan, ia hanya menuruti dan memberikan selisihnya ke terdakwa.
“Saya tidak tahu dari BB1 ke BBN 2, saya hanya tahu terbilang angkanya saja,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi Dadan Eks Kepala BGN, Dudung: Silahkan Cek!
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang, 2 Orang Luka dan Balita Terinjak
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk