Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 02 November 2022 | 20:49 WIB
Ilustrasi pencabulan di Ciputat, Kota Tangsel, Banten. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto mengungkapkan, laporan tersebut sudah masuk sepekan lalu dan sudah ditangani.

“Sudah ditangani kami, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” ungkap Siswanto.

Kata Siswanto, hingga saat ini ada tiga orang tua yang melaporkan anaknya menjadi korban pelaku. Antaranya dua anak usia sekolah SMP yang dicabuli dan seorang siswa disetubuhi.

“Ketiga korban pun diiming-imingi sejumlah uang, bila mau meladeni nafsu bejat pelaku. Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” tandasnya.

Baca Juga: Siap-siap! Pemkab Lebak Buka Penerimaan CASN, Ada 2.224 Kuota untuk Nakes dan Guru

Load More