SuaraBanten.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta melepas segel di tempat hiburan malam Holywings Gatot Subroto Club V karena dianggap sudah melengkapi perizinan dengan nama yang baru.
"Semua yang sudah dilengkapi permohonan izin untuk tempat (usaha), bisa dilepaskan (segel)," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Menurut dia, permintaan lepas segel sudah diajukan lama karena pengelola ingin melakukan perawatan di dalam gedung tersebut setelah izinnya dicabut.
"Permintaan untuk cabut segel itu sudah lama, mereka mau 'maintenance' terhadap barang-barang yang selama ini ada di dalam karena kan mereka tidak bisa masuk karena disegel," ujar Arifin.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra menjelaskan, pengajuan izin dari pihak baru, bukan dari pihak atau yang berafiliasi dengan Holywings.
Menurut dia, apabila sebelumnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah dicabut, maka tidak diperkenankan memiliki afiliasi dengan pengelola lama.
Dia menjelaskan, pengajuan izin usaha melalui aplikasi "Online Single Submission" (OSS) atau proses perizinan daring dari pemerintah pusat.
Benni menambahkan, pengajuan izin kembali dilakukan sekitar periode Juli-Agustus 2022.
"Pengajuannya perusahaan lain, bukan lagi afiliasi Holywings (HW) dan si pemilik bangunan, kan dia sewa, pemilik bangunan sudah memutuskan kontrak dengan HW," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Tegaskan Holywings Group Tidak Boleh Buka Lagi di Jakarta
Mengingat ada 12 jaringan Holywings yang ditutup, Benni mengaku akan mengecek kembali, apakah hanya cabang di Jalan Gatot Subroto yang mengurus izin kembali atau merata 12 cabang lainnya.
Pemerintah Provinsi DKI melalui DPMPTSP mencabut izin 12 jaringan tempat hiburan malam itu berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Pelanggarannya terkait administrasi dan mekanisme penjualan minuman beralkohol. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid