SuaraBanten.id - Lantaran kasusnya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan hangat netizen. Kasus atas laporan Dito Mahendra tersebut kini telah berujung pada penahanan sang artis oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten. Kasus ini berawal dari dari unggahan Instagram stories Nikita Mirzani terkait Dito Mahendra. Kekasih Nindy Ayunda tersebut merasa tidak terima karena nama baiknya dicemarkan.
Seperti apa perjalanan kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra ini? Yuk, simak selengkapnya berikut ini!
1. Lapor
Baca Juga: Nikita Mirzani Nyawer 100 Juta ke Bunda Corla: Tadinya Mau Aku Kasih 1 Miliar
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu. Kekasih Nindy Ayunda tersebut melaporkan sang artis dengan dugaan pelanggaran UU ITE serta pencemaran nama baik ke pihak Polres Serang Kota.
Penyebabnya adalah unggahan Instagram stories milik Nikita Mirzani yang menurut Dito berisi tuduhan penipu, PHP, dan banyak omong. Hal inilah yang mendasari tindakan pelaporan terhadap wanita yang akrab disapa Nyai ini.
2. Pidana
Berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHP Tindak Pidana, Nikita Mirzani terancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Pada 15 Juni 2022, rumah artis berusia 36 tahun tersebut sempat dikepung polisi selama 10 jam. Polres Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani sejak pukul 3 pagi.
Baca Juga: Pengacara Sebut Nikita Mirzani Kepikiran 1500 Anak Yatim dan 80 Lansia: Tolong Perhatikan Itu
3. Live
Presenter satu ini bahkan sempat live Instagram untuk menunjukkan kondisi rumahnya yang sedang dikepung. Meski begitu, Kombes Shinto Shilitonga menyatakan bahwa kehadiran polisi telah sesuai prosedur.
Usai dikepung selama kurang lebih 10 jam, Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota. Didampingi oleh kuasa hukumnya, presenter satu ini kemudian menjalani pemeriksaan dengan status saksi.
Pada 17 Juni 2022, beredar surat yang menyatakan bahwa Nikita Mirzani adalah tersangka. Sementara sang artis masih membantah dan mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.
4. Polisi
Rumah Nikita Mirzani kembali didatangi polisi pada 17 Juli 2022. Polres Kota Serang melakukan penggeledahan saat sang pemilik rumah tidak ada di rumah.
Empat hari kemudian, Nikita dijemput paksa di Mall Senayan City saat sedang jalan-jalan dengak anak- anak.
5. Pulang
Meski sempat diperbolehkan pulang lagi dan wajib lapor 1 minggu sekali, namun ia kembali ditahan pada 25 Oktober 2022. Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan.
Nah, itulah perjalanan kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra yang bikin penasaran netizen.
Berita Terkait
-
6 Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral
-
Ada yang Janggal, Dokter Tifa Pertanyakan Keaslian Map Wisuda Jokowi
-
8 Tahun Berlalu, Akhirnya Ada Tersangka di Kasus Kematian Anjing Melanie Subono
-
Vakum 3 Tahun, Teuku Rassya Langsung Lawan Donny Alamsyah di Film Syirik! Tangan sampai Bengkak
-
Penangguhan Penahanan Ditolak Pengadilan Singapura, Buronan Paulus Tannos Segera Diseret Pulang KPK?
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
-
3 Sosok Perempuan di Karier Jay Idzes Pemain Berbandrol Rp130 M
Terkini
-
Tersedia 5 Saldo DANA Gratis 17 Juni 2025, Segera Klaim Sekarang!
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik