SuaraBanten.id - Sebuah video yang memperlihatkan Nikita Mirzani sebelum ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dibuat Dito Mahendra belakangan beredar di media sosial. Dalam video viral yang beredar, Nikita Mirzani terdengar teriak-teriak di Kantor Kejaksaan Serang, Banten.
Video Nikita Mirzani tersebut beredar di medsos, Selasa (25/10/2022). Perempuan yang akrab disapa Nyai itu seolah meluapkan amarahnya di Kantor Kejari Serang saat protses pelimpahan tahan dua kasus yang menjeratnya. Diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan alias Rutan Serang atas kasus UU ITE dan Pencemaran nama baik
Dalam video yang tersebar di media sosial, Selasa (25/10/2022), teriakan Nikita Mirzani terdengar sampai luar ruangan tempatnya melakukan proses pelimpahan perkara. "Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada," kata Nikita Mirzani sambil teriak.
Ia juga berteriak menyiggung proses hukum atas laporan dugaan penyekapan terhadap Nindy Ayunda dan Dito Mahendra di Polres Metro Jakarta Selatan yang menurutnya terkesan mandek.
Baca Juga: Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Merasa Dizalimi: Saya Mohon Allah Turun Tangan
"Kenapa kasusnya Dito enggak jalan-jalan sampai sekarang? Padahal dia nyulik," ucap Nikita Mirzani.
Nyai kemudian melontarkan kalimat yang menyatakan penolakan kepada petugas Kejari Serang. Diduga, janda tiga anak itu tidak kooperatif saat akan ditahan.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dalam laporan, ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Geger! Resmi Ditahan Hari ini, Nikita Mirzani Meronta-ronta Tak Terima jika Dirinya Ditahan
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani per hari ini demi kelancaran proses hukum. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
Reza Gladys Bingung Digugat Nikita Mirzani! Merasa Tak Pernah Ada Perjanjian?
-
Verra Oktavianti Bantah Tudingan Pemerasan 6 Oknum Dokter oleh Richard Lee: Ini Fitnah!
-
Reza Gladys Jawab Kabar Dilaporkan Korban Skincare
-
Reza Gladys Bingung Digugat Nikita Mirzani 100 Miliar: Saya Kan Orang Kosmetik!
-
Reza Gladys Ngotot Ingin Ketemu Nikita Mirzani di Sidang, Penasaran Kenapa Digugat
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten