Sejauh ini, Pratama Arhan hanya dimanfaatkan manajemen Tokyo Verdy untuk kepentingan marketing dan sponsor. Aspek ini memang penting bagi sebuah klub.
Namun, jika hanya memanfaatkan pemain sebagai alat promosi semata tanpa mempertimbangkan kebutuhan teknis sang pemain, maka sudah saatnya Arhan angkat kaki dari Tokyo Verdy.
3. Dampak Negatif Minim Menit Bermain
Catatan satu pertandingan yang berlangsung selama 45 menit itu menjadi catatan yang sangat minor bagi Pratama Arhan selama bergabung bersama Tokyo Verdy.
Pratama Arhan yang kini berusia 20 tahun tentu saja mendapatkan menit bermain sebanyak mungkin untuk bisa mengasah dan mengembangkan kemampuannya.
Jika Arhan tak kunjung memperoleh kesempatan bermain, maka dia akan kesulitan untuk meningkatkan level permainannya.
Berita Terkait
-
FIFA Godok Playoff Tambahan Piala Dunia 2026, Peluang Timnas Indonesia Bakal Ikut?
-
Legenda Timnas Indonesia Puji Gol Akrobatik Pemain Garuda Muda ke Gawang Timor Leste
-
Bantai Timor Leste 4-0, Kurniawan Dwi Yulianto Soroti Kelemahan Timnas Indonesia U-17
-
5 Physical Sunscreen Jepang Terbaik, Andalan untuk Cuaca Panas
-
Aksi El Preman Justin Hubner di Belanda: Bela Pemain Timnas Indonesia, Labrak NAC Breda
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Mahasiswa Perekam Dosen di Toilet Untirta Segera Jadi Tersangka
-
ASN Kota Tangerang Mulai WFH, Cek Daftar Layanan yang Tetap Buka
-
PAN Cilegon Target Kader Aktif Bermedsos dan Nyambung dengan Anak Muda