Sejauh ini, Pratama Arhan hanya dimanfaatkan manajemen Tokyo Verdy untuk kepentingan marketing dan sponsor. Aspek ini memang penting bagi sebuah klub.
Namun, jika hanya memanfaatkan pemain sebagai alat promosi semata tanpa mempertimbangkan kebutuhan teknis sang pemain, maka sudah saatnya Arhan angkat kaki dari Tokyo Verdy.
3. Dampak Negatif Minim Menit Bermain
Catatan satu pertandingan yang berlangsung selama 45 menit itu menjadi catatan yang sangat minor bagi Pratama Arhan selama bergabung bersama Tokyo Verdy.
Pratama Arhan yang kini berusia 20 tahun tentu saja mendapatkan menit bermain sebanyak mungkin untuk bisa mengasah dan mengembangkan kemampuannya.
Jika Arhan tak kunjung memperoleh kesempatan bermain, maka dia akan kesulitan untuk meningkatkan level permainannya.
Berita Terkait
-
Menpora Erick Thohir Tidak Bebankan Target Timnas Indonesia U-22 Raih Emas SEA Games 2025, Kenapa?
-
Selamat Datang! Timur Kapadze Tiba di Indonesia
-
Tanpa Klub, Takehiro Tomiyasu Tetap Diproyeksikan Tampil di Piala Dunia 2026
-
Live Bareng Asnawi, Pratama Arhan Salting Disebut Duda
-
Dekat dengan Shin Tae-yong, Nova Arianto Menjelma Jadi Pelatih Mengerikan di Timnas Indonesia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara