SuaraBanten.id - Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak dan rumah tersangka MS, calo tanah yang menyuap Kepala BPN Lebak berinisial AM digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten, Jumat (21/10/2022).
Penyidik Kejati Banten menyita sejumlah barang bukti terkait kasus suap mafia tanah senilai Rp15 miliar. Pada pengeledahan di rumah tersangka MS, penyidik menyita 29 bundel dokumen dari kediaman yang terletak di Jalan Johar No 50 Kampung Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Sedangkan pada penggeledahan di Kantor BPN Lebak, Tim Penyidik menyita 57 bundel dokumen terkait permohonan hak atas tanah yang dimohonkan MS.
“Demi kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, Tim Penyidik segera melakukan tindakan hukum tersebut agar masalah menjadi lebih jelas,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangannya, Jumat (21/10/2022).
Sel;ain itu, Tim Penyidik juga menyegel 2 unit rumah yakni satu rumah atas nama AM di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Green Ville Blok A35 No 30, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Rumah kedua yang disita atas nama adik AM di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Sanur Blok G19 No 26, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak. Dua diantaranya yakni AM sebagai Kepala BPN dan pegawai honorer berinisial DER telah ditahan.
Sementara itu untuk kedua tersangka lainnya yaitu MS sebagai calo tanah dan EHP yang merupakan anak dari MS. Penetapan keempatnya tercantum dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejati Banten pada Kamis (20/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?