SuaraBanten.id - Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak dan rumah tersangka MS, calo tanah yang menyuap Kepala BPN Lebak berinisial AM digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten, Jumat (21/10/2022).
Penyidik Kejati Banten menyita sejumlah barang bukti terkait kasus suap mafia tanah senilai Rp15 miliar. Pada pengeledahan di rumah tersangka MS, penyidik menyita 29 bundel dokumen dari kediaman yang terletak di Jalan Johar No 50 Kampung Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Sedangkan pada penggeledahan di Kantor BPN Lebak, Tim Penyidik menyita 57 bundel dokumen terkait permohonan hak atas tanah yang dimohonkan MS.
“Demi kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, Tim Penyidik segera melakukan tindakan hukum tersebut agar masalah menjadi lebih jelas,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangannya, Jumat (21/10/2022).
Sel;ain itu, Tim Penyidik juga menyegel 2 unit rumah yakni satu rumah atas nama AM di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Green Ville Blok A35 No 30, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Rumah kedua yang disita atas nama adik AM di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Sanur Blok G19 No 26, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak. Dua diantaranya yakni AM sebagai Kepala BPN dan pegawai honorer berinisial DER telah ditahan.
Sementara itu untuk kedua tersangka lainnya yaitu MS sebagai calo tanah dan EHP yang merupakan anak dari MS. Penetapan keempatnya tercantum dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejati Banten pada Kamis (20/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
JIEP Gencar Perkuat Integritas, Terapkan Sistem Anti Penyuapan Ketat
-
Kota Modern Asthara Skyfront City Memulai Pembangunan Tahap Awal
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger
-
Buronan Kredit Fiktif Bank Plat Merah Pandeglang Tertangkap!
-
5 Hotel Terbaik di Sentosa Singapura, Akses Mudah dengan Kamar yang Nyaman