SuaraBanten.id - Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak dan rumah tersangka MS, calo tanah yang menyuap Kepala BPN Lebak berinisial AM digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten, Jumat (21/10/2022).
Penyidik Kejati Banten menyita sejumlah barang bukti terkait kasus suap mafia tanah senilai Rp15 miliar. Pada pengeledahan di rumah tersangka MS, penyidik menyita 29 bundel dokumen dari kediaman yang terletak di Jalan Johar No 50 Kampung Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Sedangkan pada penggeledahan di Kantor BPN Lebak, Tim Penyidik menyita 57 bundel dokumen terkait permohonan hak atas tanah yang dimohonkan MS.
“Demi kepentingan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, Tim Penyidik segera melakukan tindakan hukum tersebut agar masalah menjadi lebih jelas,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangannya, Jumat (21/10/2022).
Sel;ain itu, Tim Penyidik juga menyegel 2 unit rumah yakni satu rumah atas nama AM di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Green Ville Blok A35 No 30, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten. Rumah kedua yang disita atas nama adik AM di Perumahan Citra Maja Raya Cluster Sanur Blok G19 No 26, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lebak. Dua diantaranya yakni AM sebagai Kepala BPN dan pegawai honorer berinisial DER telah ditahan.
Sementara itu untuk kedua tersangka lainnya yaitu MS sebagai calo tanah dan EHP yang merupakan anak dari MS. Penetapan keempatnya tercantum dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka yang dikeluarkan Kepala Kejati Banten pada Kamis (20/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
-
Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung