SuaraBanten.id - Kasus narkoba yang menjerat dua Hakim Pengadilan Negeri alias PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten hingga kini belum menemui titik terang.
Meski tertangkap atas kasus narkoba jenis sabu hakim Danu Arman hingga kini tidak ditahan.
Hal tersebut berbeda dengan Hakim Yudi Rozadinata yang kini menyandang status terdakwa dan menjalani persidangan atas kasus narkoba.
Diketahui, Hakim Danu Arman yang lolos dari jerat hukum merupakan salah satu dari petinggi di Mahkamah Agung (MA).
Atas kasus yang menjeratnya, Danu Arman hanya menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Status Danu Arman menjadi saksi untuk terdakwa hakim Yudi.
Jaksa Penutut Umum (JPU) Saimun mengatakan, saksi Danu Arman kini berada di Balai Besar Rehabilitasi Lido Jawa barat. Kata dia, saksi Danu berhalangan hadir karena terpapar Covid-19.
“Pertama (Raja) positif Covid-19, saksi kedua (Danu) kontak erat dengan saksi pertama,” kata Saimun kepada majelis hakim.
Sementara itu, Hakim Nurhadi berbicara melalui video call ke terdakwa Yudi yang hadir secara online di Rutan Serang.
Kepada Yudi, ia menyebutkan kedua saksi akan dimintai keterangan secara online.
Baca Juga: Siapa Mami Linda? Sosok yang Disebut Jebak Teddy Minahasa sampai Rugi Rp20 M
“Saya serahkan ke saudara (Yudi), kalau keberatan kita tunda, kalau tidak kita lanjut,” tanyanya dalam persidangan.
Namun, beberapa kali hakim Nurhadi berkomunikasi dengan para saksi melalui video call terkendala karena sinyal. Pertanyaan hakim yang dilontarkan ke kedua saksi tidak terdengar.
“Saksi Danu keputus-putus ya. Saksi Danu jelas nggak? Udah ini mungkin sinyalnya kurang bagus, kalau bolak-balik nanya gak bisa ini. Minggu depan baru kita hadirkan untuk saksi kalau sehat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dikira Sudah Sembuh, Penangkapan Keempat Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Bikin Personel Band Kaget
-
Deolipa Yumara Sebut Sidang Narkoba Fariz RM Buang-Buang Waktu
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Kepala BNN Larang Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Mereka Patron Sosial
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu