SuaraBanten.id - Kasus narkoba yang menjerat dua Hakim Pengadilan Negeri alias PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten hingga kini belum menemui titik terang.
Meski tertangkap atas kasus narkoba jenis sabu hakim Danu Arman hingga kini tidak ditahan.
Hal tersebut berbeda dengan Hakim Yudi Rozadinata yang kini menyandang status terdakwa dan menjalani persidangan atas kasus narkoba.
Diketahui, Hakim Danu Arman yang lolos dari jerat hukum merupakan salah satu dari petinggi di Mahkamah Agung (MA).
Atas kasus yang menjeratnya, Danu Arman hanya menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Status Danu Arman menjadi saksi untuk terdakwa hakim Yudi.
Jaksa Penutut Umum (JPU) Saimun mengatakan, saksi Danu Arman kini berada di Balai Besar Rehabilitasi Lido Jawa barat. Kata dia, saksi Danu berhalangan hadir karena terpapar Covid-19.
“Pertama (Raja) positif Covid-19, saksi kedua (Danu) kontak erat dengan saksi pertama,” kata Saimun kepada majelis hakim.
Sementara itu, Hakim Nurhadi berbicara melalui video call ke terdakwa Yudi yang hadir secara online di Rutan Serang.
Kepada Yudi, ia menyebutkan kedua saksi akan dimintai keterangan secara online.
“Saya serahkan ke saudara (Yudi), kalau keberatan kita tunda, kalau tidak kita lanjut,” tanyanya dalam persidangan.
Namun, beberapa kali hakim Nurhadi berkomunikasi dengan para saksi melalui video call terkendala karena sinyal. Pertanyaan hakim yang dilontarkan ke kedua saksi tidak terdengar.
“Saksi Danu keputus-putus ya. Saksi Danu jelas nggak? Udah ini mungkin sinyalnya kurang bagus, kalau bolak-balik nanya gak bisa ini. Minggu depan baru kita hadirkan untuk saksi kalau sehat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
Kurangi Limbah Deterjen, Binatu di Tangsel Gunakan Ekoenzim Buatan Sendiri
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang
-
Wali Kota Cilegon: Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Kepedulian Sosial
-
Sapi Kurban Presiden RI Berbobot 1,1 Ton Disalurkan untuk Warga Cilegon
-
Pertahankan Opini WTP, Pemkot Cilegon Catat Peningkatan Tata Kelola Keuangan