SuaraBanten.id - Kasus narkoba yang menjerat dua Hakim Pengadilan Negeri alias PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten hingga kini belum menemui titik terang.
Meski tertangkap atas kasus narkoba jenis sabu hakim Danu Arman hingga kini tidak ditahan.
Hal tersebut berbeda dengan Hakim Yudi Rozadinata yang kini menyandang status terdakwa dan menjalani persidangan atas kasus narkoba.
Diketahui, Hakim Danu Arman yang lolos dari jerat hukum merupakan salah satu dari petinggi di Mahkamah Agung (MA).
Atas kasus yang menjeratnya, Danu Arman hanya menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Status Danu Arman menjadi saksi untuk terdakwa hakim Yudi.
Jaksa Penutut Umum (JPU) Saimun mengatakan, saksi Danu Arman kini berada di Balai Besar Rehabilitasi Lido Jawa barat. Kata dia, saksi Danu berhalangan hadir karena terpapar Covid-19.
“Pertama (Raja) positif Covid-19, saksi kedua (Danu) kontak erat dengan saksi pertama,” kata Saimun kepada majelis hakim.
Sementara itu, Hakim Nurhadi berbicara melalui video call ke terdakwa Yudi yang hadir secara online di Rutan Serang.
Kepada Yudi, ia menyebutkan kedua saksi akan dimintai keterangan secara online.
“Saya serahkan ke saudara (Yudi), kalau keberatan kita tunda, kalau tidak kita lanjut,” tanyanya dalam persidangan.
Namun, beberapa kali hakim Nurhadi berkomunikasi dengan para saksi melalui video call terkendala karena sinyal. Pertanyaan hakim yang dilontarkan ke kedua saksi tidak terdengar.
“Saksi Danu keputus-putus ya. Saksi Danu jelas nggak? Udah ini mungkin sinyalnya kurang bagus, kalau bolak-balik nanya gak bisa ini. Minggu depan baru kita hadirkan untuk saksi kalau sehat,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Luwu Utara yang Dipecat Karena 'Bantu' Honorer Kini Direhabilitasi Penuh oleh Presiden Prabowo
-
Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah, Sang Kekasih Respons Belum Siap
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
BRI Dorong Daur Ulang Lewat Program Yok Kita Gas di KOPLING 2025
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!
-
21 Nyawa Melayang Akibat Keganasan HIV/AIDS di Lebak: Awasi Ketat Pergaulan Anak!
-
Partisipasi BRI di PRABU Expo Tegaskan Komitmen Transformasi Digital bagi UMKM Indonesia
-
Prabowo Soroti Bullying Berdarah di Sekolah, Dari Blora Hingga Jakarta