Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:24 WIB
Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan, Hendra Kurniawan (kedua kanan), berjalan keluar dari ruangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Antara/Aditya Pradana Putra

Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka dalam perkara obstruction of justice bersama dengan Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nurpatria Adi Purnama, dan AKP Irfan Widyanto. (Antara)

Load More