SuaraBanten.id - Tim penyidik Polda Jawa Timur menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto sebagai saksi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Seharusnya, Iwan Bule dan Iwan Budianto diperiksa di Polda Jatim hari ini, namun Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
"Rencananya, penyidik memeriksa ketua PSSI dan wakil ketua. Namun demikian, ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa.
Dalam surat permohonan PSSI tersebut, lanjut dia, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober.
"Penyidik akan menjadwalkan ulang ya, terkait dengan permohonan resmi tersebut," ujar dia.
Baik Iwan Bule dan Iwan Budianto, kata Dirmano, pemeriksaannya dibatalkan pada Selasa, dan dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian