SuaraBanten.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar langsung ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Diperiksa selama 8 jam, Rizky Billar pun harus bermalam di kantor polisi.
Diketahui, Rizky Billar awalnya diperiksa oleh petugas, Rabu (12/10/2022) sejak sekira pukul 11.00 WIB. Status Rizky Billar pun kemudian naik menjadi tersangka usai diperiksa oleh penyidik.
Usai bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, pengacara Rizky Billar mengungkap kondisi keadaan kliennya terkini.
"Letih sekali, capek," kata Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka KDRT, Hari Ini Polrestro Jaksel Tentukan Penahanan Rizky Billar
Kata Hotma Sitompul, pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk sementara ditangguhkan. Namun, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 tersebut tidak bisa meninggalkan kantor polisi.
"Kami minta ditunda sebentar," jelas Hotma Sitompul.
Dalam kesempatan itu Hotma Sitompul menegaskan meski Rizky Billar bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan bukan termasuk dalam penahanan.
"Belum ada penahanan. Hari ini diistirahatkan," kata pengacara Rizky Billar.
Sebagai informasi, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sebagai imbas dari laporan Lesti Kejora. Ibu satu anak ini mengalami KDRT pada 28 September 2022.
Baca Juga: Kehancuran Rizky Billar Usai Kasus KDRT, Terancam Penjara dan Dikeluarkan dari Perusahaan Sendiri
Dalam laporannya, Lesti Kejora mengalami dua kali kekerasan. Pertama yang terjadi pada 01.51 WIB dan selanjutnya pukul 09.47 WIB.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Luna Maya Dapat 2.025 Dolar AS, Ini 8 Artis yang Pakai Mahar Mata Uang Asing saat Nikah
-
Mengenal Beragam Bentuk KDRT, Tak Terbatas pada Kekerasan Fisik Saja
-
Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan
-
Paula Verhoeven Beberkan KDRT Baim Wong: Fisik, Psikis, Seksual, dan Ekonomi!
-
Dialami Paula Verhoeven, Mengenal 4 Bentuk KDRT Menurut Hukum
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
Terkini
-
Soal Kadin Cilegon Minta Proyek Pembagunan CAA, Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi
-
Bukan Modal Tampang, Robinsar Yakin Kang Nong Kota Cilegon Bakal Juare di Tingkat Banten
-
Jangkau Seluruh Indonesia, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha
-
Viral Perawat Rumah Sakit Diduga Asik Duduk Santai dan Gosip Saat Pasien Butuh Bantuan
-
Berikut 5 Link DANA Kaget Terbaru Pagi Ini, Segera Klaim Jangan Sampai Kehabisan!