SuaraBanten.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar langsung ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Diperiksa selama 8 jam, Rizky Billar pun harus bermalam di kantor polisi.
Diketahui, Rizky Billar awalnya diperiksa oleh petugas, Rabu (12/10/2022) sejak sekira pukul 11.00 WIB. Status Rizky Billar pun kemudian naik menjadi tersangka usai diperiksa oleh penyidik.
Usai bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, pengacara Rizky Billar mengungkap kondisi keadaan kliennya terkini.
"Letih sekali, capek," kata Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Kata Hotma Sitompul, pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk sementara ditangguhkan. Namun, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 tersebut tidak bisa meninggalkan kantor polisi.
"Kami minta ditunda sebentar," jelas Hotma Sitompul.
Dalam kesempatan itu Hotma Sitompul menegaskan meski Rizky Billar bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan bukan termasuk dalam penahanan.
"Belum ada penahanan. Hari ini diistirahatkan," kata pengacara Rizky Billar.
Sebagai informasi, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sebagai imbas dari laporan Lesti Kejora. Ibu satu anak ini mengalami KDRT pada 28 September 2022.
Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka KDRT, Hari Ini Polrestro Jaksel Tentukan Penahanan Rizky Billar
Dalam laporannya, Lesti Kejora mengalami dua kali kekerasan. Pertama yang terjadi pada 01.51 WIB dan selanjutnya pukul 09.47 WIB.
Lesti Kejora mengaku ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit.
Berita Terkait
-
Kenang Pernah Urus Domba Sebelum jadi Bintang, Lesti Kejora bikin Program 'Jadi Aku Sebentar Saja'
-
Berapa Kali Yuni Shara Menikah? Eks Suami Pertama Bantah KDRT hingga Ancam Bongkar Rahasia Besar!
-
6 Pengakuan Panas Eks Suami, Apa 'Kartu AS' Yuni Shara sampai Sempat Bikin Menghilang?
-
32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Nonton Langsung Liverpool vs AC Milan di Hong Kong
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
Halaman PN Serang Bergejolak, Solidaritas Warga "Kawal" Sidang Pembunuhan Penjaga BRILink
-
Cerita Tiga Perempuan Banten Melawan Kanker dan Kerasnya Hidup
-
3 Camat di Pandeglang Dilantik Jadi Pimpinan Dinas dan Badan Strategis
-
Catatan Empat Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Soal DOB Tangerang Utara dan Tengah
-
Cek Kesehatan di SMAN 6 Tangsel ungkap Fakta Mengejutkan, Siswi Didiagnosa Depresi Ringan