SuaraBanten.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar langsung ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Diperiksa selama 8 jam, Rizky Billar pun harus bermalam di kantor polisi.
Diketahui, Rizky Billar awalnya diperiksa oleh petugas, Rabu (12/10/2022) sejak sekira pukul 11.00 WIB. Status Rizky Billar pun kemudian naik menjadi tersangka usai diperiksa oleh penyidik.
Usai bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, pengacara Rizky Billar mengungkap kondisi keadaan kliennya terkini.
"Letih sekali, capek," kata Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Kata Hotma Sitompul, pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk sementara ditangguhkan. Namun, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 tersebut tidak bisa meninggalkan kantor polisi.
"Kami minta ditunda sebentar," jelas Hotma Sitompul.
Dalam kesempatan itu Hotma Sitompul menegaskan meski Rizky Billar bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan bukan termasuk dalam penahanan.
"Belum ada penahanan. Hari ini diistirahatkan," kata pengacara Rizky Billar.
Sebagai informasi, penetapan Rizky Billar sebagai tersangka sebagai imbas dari laporan Lesti Kejora. Ibu satu anak ini mengalami KDRT pada 28 September 2022.
Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka KDRT, Hari Ini Polrestro Jaksel Tentukan Penahanan Rizky Billar
Dalam laporannya, Lesti Kejora mengalami dua kali kekerasan. Pertama yang terjadi pada 01.51 WIB dan selanjutnya pukul 09.47 WIB.
Lesti Kejora mengaku ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit.
Berita Terkait
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Polisi Hentikan Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Drama Hari Pertama Anak Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Puasa
-
Kasusnya dengan Yoni Dores Disetop, Lesti Kejora Akan Tetap Bawakan Lagu Orang Lain
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya