SuaraBanten.id - Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi resmi menahan Rizky Billar atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kabar penahanan dan penetapan tersangka Rizky Billar itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Atas kasus KDRT tersebut, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Rizky Billar terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Diketahui, Rizky Billar menjalani pemeriksaan, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Suami Lesti Kejora itu diduga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan lewat pintu lain, sehingga kedatangannya tidak diketahui wartawan.
Terkait kedatangan Rizky Billar yang tak diketahui media, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi enggan memberikan penjelasan.
Nurma Dewi hanya menyebut Billar telah tiba di Polres Jaksel pukul 11.00 WIB dan telah menghadap penyidik.
Dalam pemeriksaan itu, Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik. Saat diperiksa, Rizky Billar juga ditemani pengacaranya.
Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduhan KDRT.
Baca Juga: Saat Diperiksa Polisi, Rizky Billar Sempat Bantah Banting Lesti Kejora
Berdasarkan surat laporan yang bocor ke awak media, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting oleh Rizky Billar.
Akibat perbuatannya, Lesti kejora sempat dirawat di rumah sakit dan tulang lehernya ada yang bergeser.
Menurut keterangan polisi, KDRT yang dilakukan Rizky Billar bukan sekali. Billar pernah melempar Lesti Kejora dengan bola biliar, tapi bola tersebut tak mengenai Lesti lantaran Billar terjatuh saat melempar. Video itu sendiri kini tengah viral.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Beri Fasilitas Mewah, Febrie Adriansyah Kini Huni Rutan Tanpa Pengistimewaan
-
Negara Gagal Biayai Wajib Belajar, Anak Miskin Malah Disandera Ijazahnya
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten