SuaraBanten.id - Puluhan sopir angkutan kota (angkot) jurusan Serang-Balaraja menggeruduk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (12/10/2022).
Para sopir angkot itu menuntut Pemprov Banten menertibkan angkutan bodong atau angkot ilegal yang beroperasi di wilayah Serang bagian timur.
salah satu sopir angkot Johan mengatakan, selama ini sudah banyak jumlah angkot ilegal yang masuk ke daerah Serang timur.
Kata Johan, keberadaan angkutan umum ilegal tersebut merugikan angkutan umum di wilayah Serang timur. Mereka berasal dari luar daerah, termasuk dari Jakarta.
“Kami melihat banyak angkutan bodong seperti yang terjadi pada trayek E 08 yang banyak beroperasi yang kelengkapan kendaraannya diduga tidak sesuai dengan tertera dalam STNK, banyak ngetem dan banyak menggunakan plat nomor ganda," katanya, Rabu (12/10/2022)
"Berdasarkan data resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten angkot pada trayek 08 yang memiliki izin teknis sebanyak 349 unit sedangkan angkot yang tak berizin diperkirakan lebih dari 500 unit,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak bermaksud untuk menghalangi rekan-rekan sesama sopir angkutan umum yang mencari nafkah.
Namun, harus dilaksanakan operasional dan penyelenggaraan angkutan umum harus dipenuhi seperti telah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 5 2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek.
“Angkutan ilelagal sudah belasan tahun beroperasi. Kami minta Pemprov Banten menertibkan angkutan ilegal yang merugikan keberadaan angkutan yang ada di Serang Timur. Terutama Kepada pihak dishub Provinsi Banten dan Dirlantas agar segera menertibkan angkutan bodong tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Video Viral Bupati Lebak Semprot Oknum yang Merusak Alun-alun Malimping
Pantauan di lokasi hingga berita ini ditulis puluhan petugas kepolisian juga tengah mengamankan situasi di lokasi unjuk rasa.
Berita Terkait
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kalah dengan Angin Kencang, Intip Perjuangan Damkar Jinakkan Kebakaran Titik Api di TPA Jatiwaringin
-
Aston Serang Ajak Tamu Jelajahi Japanese Street Food Ditemani Ren & Reina
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan