SuaraBanten.id - Puluhan sopir angkutan kota (angkot) jurusan Serang-Balaraja menggeruduk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (12/10/2022).
Para sopir angkot itu menuntut Pemprov Banten menertibkan angkutan bodong atau angkot ilegal yang beroperasi di wilayah Serang bagian timur.
salah satu sopir angkot Johan mengatakan, selama ini sudah banyak jumlah angkot ilegal yang masuk ke daerah Serang timur.
Kata Johan, keberadaan angkutan umum ilegal tersebut merugikan angkutan umum di wilayah Serang timur. Mereka berasal dari luar daerah, termasuk dari Jakarta.
“Kami melihat banyak angkutan bodong seperti yang terjadi pada trayek E 08 yang banyak beroperasi yang kelengkapan kendaraannya diduga tidak sesuai dengan tertera dalam STNK, banyak ngetem dan banyak menggunakan plat nomor ganda," katanya, Rabu (12/10/2022)
"Berdasarkan data resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten angkot pada trayek 08 yang memiliki izin teknis sebanyak 349 unit sedangkan angkot yang tak berizin diperkirakan lebih dari 500 unit,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak bermaksud untuk menghalangi rekan-rekan sesama sopir angkutan umum yang mencari nafkah.
Namun, harus dilaksanakan operasional dan penyelenggaraan angkutan umum harus dipenuhi seperti telah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 5 2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek.
“Angkutan ilelagal sudah belasan tahun beroperasi. Kami minta Pemprov Banten menertibkan angkutan ilegal yang merugikan keberadaan angkutan yang ada di Serang Timur. Terutama Kepada pihak dishub Provinsi Banten dan Dirlantas agar segera menertibkan angkutan bodong tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Video Viral Bupati Lebak Semprot Oknum yang Merusak Alun-alun Malimping
Pantauan di lokasi hingga berita ini ditulis puluhan petugas kepolisian juga tengah mengamankan situasi di lokasi unjuk rasa.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Ketika Pantai, Budaya, dan Kuliner Jadi Panggung Diplomasi Indonesia
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Inovasi Baja Modular Krakatau Steel Jadi Solusi Cepat Bangun 6.000 Dapur MBG
-
Warga Tangerang Blokade Jalan, Truk Tambang Kocar-kacir!
-
5 Fakta Panas di Balik Aksi Warga Legok Hadang Puluhan Truk Tambang Monster
-
Mengungkap Lubang Hitam di Balik Amuk Warga Lawan Truk Tambang
-
Perbup Ada, Truk Tetap Liar! Saat Warga Legok Buktikan Aturan Jam Operasional Cuma Macan Kertas