SuaraBanten.id - Kabar kasus dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora terkini baru saja disampaikan oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan pada Jumat (7/10/2022).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kembali mewakili pihak kepolisian. Ia memberikan kabar tersebut ketika ditemui awak media di Polda Metro Jaya.
Momen ini juga dibagikan akun Instagram @lambegosiip pada Jumat (7/10/2022).
Pada unggahan tersebut, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan detail dari hasil visum yang dilakukan oleh Lesti Kejora. Secara gambaran besar, hasil ini bisa membantah klaim pengacara Rizky Billar.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, padaJumat (7/10/2022).
Pengacara Billar sebelum membela kliennya dengan alasan yang mengejutkan. Ia menyebutkan bahwa Lesti tidak dibanting suaminya, melainkan kebanting.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa ada luka di bagian tangan dan kaki. Bahkan ada banyak luka lebam yang ditemukan di tubuhnya.
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan diserta bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," tambah Kombes Pol Endra Zulpan.
Tak terbatas pada kaki dan tangan, ada luka pula di bagian leher. Leher Lesti Kejora dikabarkan mengalami bengkak sehingga ia harus diberi gips.
Baca Juga: Hidup Mewah Ketolong Lesti Kejora? Sepupu Singgung Rizky Billar
Bahkan karena luka yang ada di leher tersebut, ada gangguan fungsi pada organ tubuh milik Lesti Kejora.
"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," jelas pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Kenang Pernah Urus Domba Sebelum jadi Bintang, Lesti Kejora bikin Program 'Jadi Aku Sebentar Saja'
-
5 Rekomendasi Drakor Populer Tentang Pengacara, Beyond The Bar Tayang Pekan Ini di Netflix
-
Berapa Kali Yuni Shara Menikah? Eks Suami Pertama Bantah KDRT hingga Ancam Bongkar Rahasia Besar!
-
6 Pengakuan Panas Eks Suami, Apa 'Kartu AS' Yuni Shara sampai Sempat Bikin Menghilang?
-
32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Kejari Siapkan 10 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek
-
Halaman PN Serang Bergejolak, Solidaritas Warga "Kawal" Sidang Pembunuhan Penjaga BRILink
-
Cerita Tiga Perempuan Banten Melawan Kanker dan Kerasnya Hidup
-
3 Camat di Pandeglang Dilantik Jadi Pimpinan Dinas dan Badan Strategis
-
Catatan Empat Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Soal DOB Tangerang Utara dan Tengah