SuaraBanten.id - Akibat KDRT Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora membuatnya dilarang tampil di televisi. Hal ini lantaran pihak KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) melarang pelaku tindak kekerasan untuk muncul di televisi.
Rizky Billar bukan satu-satunya artis yang dilarang tampil di televisi. Tak hanya artis Indonesia, artis Korea Selatan bernasib sama. Mereka dilarang muncul di layar kaca setelah skandal yang menyeret namanya.
Siapa saja mereka? Dirangkum MataMata.com dari berbagai sumber, intip sederet artis dilarang tampil di televisi usai kontroversi berikut.
1. Rizky Billar
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi usai atas tuduhan melakukan KDRT. Saat ini Lesti masih berada di rumah sakit untuk mendapat perawatan. Menyusul kasus KDRT yang menimpa Lesti, KPI segera mengimbau agar stasiun televisi dan radio untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan. Jika Billar terbukti melakukan KDRT maka dipastikan kariernya akan redup hingga hancur karena tak bisa muncul lagi di televisi.
2. Nikita Mirzani
Kontroversi dan skandal sangat dekat dengan sosok Nikita Mirzani. Akibatnya banyak yang meminta agar Nikita tak muncul di tv. Alih-alih mengakui dirinya diboikot, Nikita justru menyebut jika dirinyalah yang memboikot stasiun televisi.
3. Saipul Jamil
Pernah dipenjara karena melakukan pelecehan seksual, Saipul Jamil sempat berharap bisa membangun kariernya lagi. Ia bahkan disambut meriah ketika bebas. Sayangnya penyambutan berlebihan yang diterima Bang Ipul membuat netizen gerah. Akhirnya ia diboikot dari berbagai stasiun televisi. Sampai saat ini, Saipul Jamil belum muncul lagi di televisi.
Baca Juga: Sadis! Rizky Billar Ternyata Sering KDRT, Lesti Kejora Pernah Dilempar Bola Biliar
4. Gofar Hilman
Sama seperti Saipul Jamil, Gofar Hilman terseret kasus pelecehan seksual pada Februari 2022. Di tengah perjalanan kasus tersebut, korban secara mendadak meminta maaf dan mengaku bahwa kasus itu tidak benar adanya. Meski demikian, Gofar sudah kehilangan banyak pekerjaan dan merugi. Di sisi lain, masyarakat masih yakin bahwa Gofar adalah pelaku kejahatan seksual. Mereka memboikot Gofar agar tak muncul lagi di layar kaca.
5. Jung Joon Young
Skandal yang dilakukan oleh Jung Joon Young begitu besar hingga jadi sorotan dunia. Ia telah ditangkap atas kekerasan seksual pada beberapa wanita. Tak hanya itu, ia menyebarkan video syur dirinya dan rekan wanitanya tanpa persetujuan korban. Sangat kecil kemungkinan baginya untuk bisa kembali berkarier.
Itu tadi beberapa artis yang dilarang tampil di televisi. Lee Kyung Young menjadi salah satu pengecualian karena setelah beberapa tahun, akhirnya ia bisa kembali memulai kariernya. Menurutmu bagaimana dengan artis lain, masih bisakah kembali memulai kariernya usai kontroversi yang menjerat mereka?
Berita Terkait
-
Rumah Subsidi 18 Meter Wacana Maruarar Sirait: 'Pabrik' Kemiskinan Baru dan KDRT
-
Arek Malang Tolak Zakir Naik: Benarkah Dakwahnya Provokatif? Ini 5 Poin Kontroversialnya
-
Profil Dr Zakir Naik Safari Ceramah di Indonesia: dari Pisau Bedah hingga Bisnis Jutaan Dolar
-
Karier Lesti Kejora Dibilang Bisa Lebih Melejit Tanpa Rizky Billar, Sang Suami Mencak-Mencak!
-
Geger Konten Dewasa Msbreewc di Hutan, Syuting Diam-Diam Tanpa Diketahui Orang
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aksi Vandalisme Bisa Disanksi Pidana, Pemkot Tangerang Siapkan Ruang Kretif
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Proyek Kawasan Kumuh Pemkot Tangsel Jadi Temuan BPK, Ada Kelebihan Bayar Hingga Rp326 Juta