SuaraBanten.id - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kampung Nangerang, Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten ditemukan tewas di kediamannya.
Pasutri bernama Barnas (60) dan istrinya Onah (58) diduga tewas dibunuh. Keduanya tewas dikediamannya dalam keadaan bersimbah darah.
Kepala Desa Haurgajrug, Hasan Ferry membenarkan dugaan pembunuhan tersebut. Ia awalnya mendapatkan informasi dugaan pembunuhan dari warganya.
“Benar, saya pertama kali mendapatkan laporan dari warga bahwa ada kejadian pembunuhan. Ketika saya datang ke TKP, rumah korban sudah banyak darah yang berceceran,” kata Ferry, Selasa (4/10/2022) dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata Hasan, keseharian suami istri yang diduga korban pembunugantersebut sebagai bos kayu dan membuka warung di rumahnya.
“Mereka itu cuman tinggal berdua saja, anaknya sudah pisah rumah,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, insiden pembunuhan diduga terjadi pada malam hari.
“Untuk saat ini kita berupaya melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, serta masih menunggu hasil autopsi dari kedua korban,” ungkapnya.
Kata Wiwin, menurut keterangan beberapa saksi korban mengalami beberapa luka bacokan di bagian tubuhnya.
Baca Juga: Pria Asal Bogor Tewas dengan Kepala Mambusuk, Diduga Bertapa di Pandeglang
“Saat ini kita belum bisa menjelaskan ada berapa luka bacokan atau luka sayatan di tubuh korban, kita tunggu aja hasil autopsi nya,” katanya.
Lebih lanjut, Wiwin menyebut barang-barang yang berada di rumah korban masih dilakukan pendataan oleh anggotanya apakah ada barang-barang korban yang hilang atau tidak.
“Ada beberapa orang saksi yang saat ini sudah diperiksa untuk di mintai keterangannya di Polsek Cipanas,” ujar Wiwin.
Berita Terkait
-
Korban Pembunuhan di Madiun Dicibir Pelakor, Aktivis Perempuan: Memangnya Boleh Dibunuh?
-
Korban Pembunuhan di Madiun Disudutkan karena Status Istri Siri, Aktivis Desak Edukasi Publik
-
IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun
-
Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP
-
Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Kapolres Bogor: Terduga Bukan Suporter
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu