SuaraBanten.id - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan sporter usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya hingga hari ini masih menjadi sorotan publik.
Peristiwa tersebut bahkan membuat komentator Radot Valentino Jebret Simanjutak resmi mundur dari program Liga 1 2022/2023.
Pernyataan Valentino Jebret mundur dari Liga 1 2022/2023 itu disampaikan langsung melalui akun Instagram pribadinya.
Valentino Jebret mengaku sedih atas peristiwa yang memakan korban jiwa tersebut. Hal itu pun membuatnya kehilangan hasrat untuk tetap berpartisipasi dalam Liga 1 2022/2023.
"Saya sebagai bagian insan sepak bola nasional merasa prihatin dan sedih yang mengakibatkan semangat/hasrat untuk berpartisipasi dalam program BRI Liga 1 2022/2023 sudah pada titik terendah dalam karier saya sebagai host dan komentator program sepak bola nasional," tulis Valentino Jebret dalam pernyataan tersebut.
"Hilangnya semangat tersebut akan berdampak pada kontribusi saya yang tidak akan lagi memberikan hal yang maksimal seperti yang telah saya berikan sebelumnya," imbuhnya melanjutkan pernyataannya.
"Saya menyampaikan pengunduran diri sebagai host dan komentator program BRI Liga 1 2022/2023 terhitung sejak 2 Oktober 2022," tulisnya.
Diketahui, kericuhan di Stadion Kanjuruhan bermula saat sejumlah suporter tuan rumah merangsek masuk ke lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya pada laga lanjutan Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022) malam.
Petugas pengaman melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain.
Baca Juga: Para Pejabat yang Setor Muka Lewat Poster Duka Cita, Tragedi Kanjuruhan Jadi Momen Jualan Politik?
Namun imbauan tersebut tidak digubris sehingga tim kepolisian pun pada akhirnya meluncurkan tembakan gas air mata.
Menurut data terkini, hingga sekarang tercatat lebih dari 175 orang meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut.
PSSI sudah membentuk tim investigasi peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang dipimpin oleh Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga akan mendalami penerapan prosedur tetap terkait penggunaan gas air mata yang dilancarkan anggota Polri untuk membubarkan kericuhan di Stadion Kanjuruhan.
Proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas terkait peristiwa yang menelan 175 lebih korban jiwa tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
Berita Terkait
-
Ulasan Pekan 7 Super League 2026/2027: Persija Kokoh di Puncak, Persib ke Jalur Kemenangan
-
Ze Gomes Siapkan Taktik Khusus Jelang Laga Tensi Tinggi Menghadapi Persebaya Surabaya
-
Bukti Liga Indonesia Kejam! 4 Pelatih Sudah Dipecat di Pekan 6 Super League 2026/2027
-
Buat Shin Tae-yong Terkesan, Alexander Jeremejeff Ungkap Rahasia Performa Apiknya di Persija
-
Arema FC Resmi Pecat Marcos Santos usai Dibantai Persija Jakarta
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu