SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten meningkatkan status kasus mafia tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Banten tahun 2018-2021.
Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saat ini tim penyidik Kejati Banten menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Diungkapkan Eban, kasus ini mencuat antaran adanya dugaan gratifikasi dalam pengurusan dokumen tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Banten Tahun 2018-2021.
Kata Eban, gratifikasi tersebut diduga untuk memperlicin urusan pembuatan dokumen penguasaan tanah.
Baca Juga: Saksi Dugaan Pemalsuan Gelar S2 Ketua IDI Tangsel Diperiksa
Oknum ASN alias Aparatur Sipil Negara dan calo tanah disebut terlibat dalam kongkalingkong kasus tersebut.
“Modusnya pemberian sejumlah uang dari calo tanah kepada oknum ASN tersebut untuk mengurus pendaftaran hak atas tanah di wilayah Kabupaten Lebak,” kata Eben didampingi Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan, Rabu (28/9/2022) malam.
Oknum ASN tersebut bahkan menggunakan rekening penampungan pada bank swasta dengan perkiraan dana masuk dalam transaksi Rp15 miliar. Hal tersebut dilakukan untuk menyamarkan aliran uang gratifikasi.
“Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah menemukan fakta hukum berupa dua alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Eben.
Kejati Banten juga mengaku telah mengantongi nama calon tersangka yang terlibat dalam permufakatan jahat tersebut.
Baca Juga: Lagi Asik Mancing, Warga Temukan Mayat Pria di Sungai Cilemer Pandeglang
“Selanjutnya Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus akan mengungkap dan menemukan calon tersangka, serta melakukan tindakan hukum maupun penyelamatan keuangan negara,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Api Berkobar di Lantai 3
-
Teras Bamboo, Rekomendasi Tempat Bukber dengan Suasana Romantis di Serang
-
DOSS Megastore Ratu Plaza Berikan Kamera Kepada Fotografer Berusia 90 Tahun, Komunitas Fotografi Silakan ke Sini
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang