SuaraBanten.id - Rumor Syahrini memalsukan ijazah sarjana hukum kembali santer dibicarakan publik.
Diketahui, Syahrini mengeklaim lulus cepat menyelesaikan masa studi pendidikan tinggi di Universitas Pakuan, Bogor.
"Jadi jauh sebelum aku jadi penyanyi, aku sudah jadi sarjana hukum dulu. Aku tuh dapat akreditasi A di skripsiku dan aku termasuk salah satu yang cepet kuliahnya," kata Syahrini.
Dalam pernyataannya, Syahrini mengaku telah mendapat gelar Sarjana Hukum pada 2007 silam.
"Saya kan Fakultas Hukum dulunya, lulusan tahun 2007 ya pak," sambungnya.
Meski begitu, sebuah data yang diduga berasal dari PDDikti membantah klaim Syahrini lulus cepat menyelesaikan studinya.
Berdasarkan keterangan, pemilik nama asli Rini Fatimah Zaelani menyelesaikan masa studinya pada 2010 alih-alih tahun 2007 sebagaimana yang diklaim.
Dengan demikian, Syahrini berkuliah selama 9 tahun jika dihitung dengan tahun masuknya pada tahun 2001.
Perihal itu, Najwa Shihab sempat menyinggung alasan lamanya waktu masa studi yang ditempuh Syahrini.
Baca Juga: Najwa Shihab Skakmat Syahrini: Lulusan Hukum Tapi Fotonya Melanggar Hukum
"Sama seperti saya, Syahrini lulusan hukum. Tapi, teteh melanggar hukum dengan foto di jalan tol, di kuburan Nazi," ucapnya.
Najwa Shihab menduga, Syahrini bisa meraih gelar Sarjana Hukum lantaran kerap mengambil semester pendek alih-alih berkuliah normal.
"Mungkin dulu belajarnya hanya sampai semester 1, sisanya semester pendek. Maju mundur semester pendek," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
-
Feri Amsari Serang Ijazah Gibran, Singgung Sertifikat Bimbel
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan