SuaraBanten.id - Ratusan pengusaha kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Pelabuhan alia Gapasdap Cabang Merak kembali menggeruduk kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Kamis (22/9/2022).
Gapasdap mengancam akan melepaskan seluruh kapal para pengusaha hingga mogok operasi jika tarif penyebrangan Merak-Bakauheni tidak segera disesuaikan.
Menurut pantauan SuaraBanten.id di lokasi, ratusan pengusaha kapal nampak terlihat mengepung kantor BPTD Provinsi Banten sambil membawa berbagai tuntutan sebagai aksi protesnya.
Mereka mambawa spanduk benuliskan "Menhub Tidak Jujur" hingga "Menhub Gagal Paham Transportasi" di atas spanduk yang mereka bentangkan di depan kantor BPTD Provinsi Banten.
Satu persatu perwakilan masa aksi menyampaikan orasinya, meluapkan segala emosi dan keresahan hati akibat tak kunjung ada penyesuain tarif pelayaran sejak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa pekan lalu.
Sekretaris Jenderal DPP Gapasdap Aminudin Rifai mengatakan, sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan secara terbuka bahwa maritim dan industri pelayaran harus menjadi konsentrasi pemerintah pusat. Namun, justru yang terjadi sebaliknya, industri pelayaran dikesampingkan.
"Tapi hari ini saya tidak mengerti kenapa Kemenhub begitu sulit untuk menaikkan tarif pelayaran, bayangkan pak? industri ini paling belakang prosesnya," kata Sekjen DPP Gapasdap, Aminudin Rifai kepada awak media, Kamis (22/9/2022).
"Kemarin kita dengar kawan kawan Ojol (Ojek Online) datang ke DPR juga sama perjuangannya untuk meminta kenaikan tarif yang berkeadialan dan berkeseimbangan," sambungnya.
Dikatakan Aminudin, selama kurang lebih dua tahun berlangsung di masa pandemi kapal kapal di Pelabuhan Merak banyak yang bersandar karena tidak mendapatkan muatan. Kemudian, keadaan semakin diperparah dengan adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya solar hingga 32 persen.
Baca Juga: Najwa Shihab Ungkap Pemerintah Tak Kuat Bayar, Inikah Alasan Kenaikan BBM?
Selain itu, pihaknya tidak bisa membayangkan bagaimana nasib para pengusaha kapal ke depannya. Ia khawatir mereka tidak bisa mengoperasionalkan kapal di Perairan Merak, Banten jika tarif tidak segera disesuaikan. Karena itu, Ia mempertanyakan peran Menteri Perhubungan RI dalam problematika tersebut.
"Kenapa Pak Menhub tidak percaya dengan Dirjennya? Tidak percaya dengan Direktur ASDPnya? Dengan kepala BPTD terhadap kenaikan tarif pelayaran, ini yang menjadi pertanyaan besar kita?," ucapnya seraya bertanya tanya.
"Kita tidak mau industri ini diurus oleh orang orang yang feodal, apa semuanya harus memohon dan bersujud? Kita tidak mau seperti itu, tapi kita menginginkan pemerintah pusat agar mengurus industri ini sesuai koridor hukum yang berlaku, tapi sampai hari ini tidak terlakasana," imbuhnya.
Menurutnya, angkutan Merak-Bahauheni merupakan lintasan terbesar ketiga di dunia. Maka, jika oprasional kapal diberhentikan Ia tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi.
"Kalo seandainya hari ini tidak ada kepastian pada kenaikan tarif itu, kami akan melepaskan kapal kapal dan terserah akan diapakan kapalnya! Karena kami tidak bisa membantu secara asosiasi, cukup sampai disitu," tegasnya.
Karena itu, pihaknya mendesak BPTD Provinsi Banten agar segera memberlakukan Surat Keputusan Menteri Perhubungan SK Nomor 172 tahun 2022, selambat-lambatnya pada Jumat (23/9/2022) besok.
Tag
Berita Terkait
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Efek Domino Kenaikan BBM: Saat Stabilitas Negara Dibayar oleh Dapur Rumah Tangga
-
VIDEO: Demonstrasi Mahasiswa Diwarnai Aksi Bentrok dengan Aparat, Terlibat Saling Dorong
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang