Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 22 September 2022 | 10:59 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu hasanah saat rapat bersama APKASI, Rabu (21/9/2002) kemarin. [IST]

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujar Menteri Anas dalam keterangan tertulis di laman Kementerian PANRB.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, kolaborasi pun dilakukan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai persyaratan.

“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan,” ujarnya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Baca Juga: Gaji PPPK 2023 Daerah Dialokasikan Sebesar Rp25,74 Triliun

Load More