SuaraBanten.id - Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ade Yahya Suryana mengatakan, bahwa pihak kepolisian telah mengungkap dan menetapkan tersangka kasus hacker Bjorka.
Pria asal Madiun, Jawa Timur, itu diklaim membantu hacker Bjorka menyediakan akun Telegram @bjorkanism.
Dia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MAH. Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi sosok Bjorka.
“Timsus lagi menjalani lebih lanjut. Untuk updatenya ditunggu,” ujar Ade Yahya sebagaimana dilansir dari Suara.com, Sabtu, 17 September 2022.
Baca Juga: Ini Penyebab Tersangka MAH Tidak Ditahan!
Dari hasil penyidikan, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs https://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.
Di antaranya pada tanggal 8 September 2022 ‘Stop Being an Idiot’; lalu 9 September 2022 ‘The next leak will come from the presiden of Indonesia’.
Kemudian pada 10 September 2022 ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon’.
“Itu yang di-publish oleh tersangka tersebut,” beber Ade.
Motif MAH yang merupakan tukang es membantu Bjorka, menurutnya karena ingin terkenal. Selain itu juga dikatakan penyidik demi menghasilkan uang.
Baca Juga: Profil Komjen Dharma Pongrekun, Sosok yang Dianggap Bisa Tandingi Hacker Bjorka
“Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang,” ungkap Ade.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya diberitakan menangkap MAH di Madiun, Jawa Timur pada Rabu, 14 Septembet 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Ia lalu dibawa ke Polres Dagangan untuk diperiksa secara intensif.
Belakangan muncul video keterangan dari seseorang yang diduga merupakan ibu MAH. Keseharian MAH disebut hanyalah seorang pedagang es di pasar. Dalam video tersebut, orangtua MAH juga mengklaim anaknya tidak memiliki komputer.
“Kita orang nggak punya, makan sehari-hari aja repot,” ujarnya dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08. Meski jadi tersangka, Agung kemudian dipulangkan karena dianggap koperatif.
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka