SuaraBanten.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukan kepada seorang pria berusia 51 tahun berinisial M. Dia begitu kejam melakukan perbuatan keji kepada korban gadis berusia 16 tahun.
Diketahui, M ini merupakan warga Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dia perkosa gadis di belakang sekolah dasar.
Aksi bejat pria berusia 51 tahun ini dilakukan di belakang SD yang terletak di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis, 30 Juni 2022 silam.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali hingga korban mengalami hamil hamil muda.
“Pelaku sudah dua kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban,” kata Fajar, mengutip dari BantenHits -jejaring Suara.com, Sabtu (17/8/2022).
Menurur Fajar, kasus tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban yang merasa heran melihat anaknya tak kunjung datang bulan. Kemudian, ibu korban meminta tukang pijat untuk memeriksa kondisi tubuh korban.
“Menurut keterangan tukang pijat tersebut korban sedang hamil. Kemudian ibu korban membawa korban ke klinik dan hasil dari pemeriksaan korban sudah hamil sekitar enam minggu,” katanya.
Setelah itu korban mengakui bahwa telah digauli oleh tersangka M. Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melapor ke polisi agar segera menangkap pelaku.
“Tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Banjar. Terkait modus pelaku dalam melancarkan aksinya serta kemungkinan adanya korban lainnya, hal ini masih di dalami penyidik,” tutupnya.
Baca Juga: Gadis Payung Pakai Baju Adat Sasambo Akan Disiapkan Saat WSBK di Sirkuit Mandalika
Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 82 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 300 juta.
Berita Terkait
-
Fondasi Awal Kehidupan: Mengapa Susu Penting untuk Ibu Hamil
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut Sedang Umroh, KPPPA Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
-
7 Potret Pengajian 4 Bulanan Sarah Gibson, Akhirnya Umumkan Kehamilan
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI