SuaraBanten.id - Imbas Harga BBM Naik membuat sejumlah sektor terkena dampak salah satunya ojek online. Kini pemerintah resmi menaikkan tarif ojol yang berlaku mulai hari ini 10 September 2022.
Kenaikan ini terjadi hampir di seluruh zona operasional. Berikut rincian harga ojol terbaru yang dirangkum dari berbagai sumber.
Sebelum pembahasan tentang tarif ojol terbaru, perlu diketahui bahwa kenaikan tarif rata-rata untuk batas atas dan batas bawah kali ini mengalami peningkatan sekitar 6 persen hingga 13,33 persen lebih besar dari kenaikan terakhir di tahun 2020.
Pengumuman ini dilakukan hari Rabu, 7 September 2022 dan mulai berlaku efektif pada hari Sabtu, 10 September 2022. Agar tak kaget dengan harga baru, informasi terkait kenaikan tarif ini bisa kalian cermati mulai sekarang.
Harga Ojol Terbaru Zona III
Cakupan Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara juga sekitarnya. Berikut detail tarif barunya:
Biaya jasa batas bawah dari Rp2.100 per kilometer menjadi Rp2.300 per kilometer
Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp7.000 sampai Rp10.000 menjadi Rp9.200 sampai Rp11.000
Harga Ojol Terbaru Zona II
Baca Juga: Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Depok Menjerit
Zona II mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan juga Bekasi. Berikut detail kenaikannya:
Biaya jasa batas bawah dari Rp2.250 per kilometer menjadi Rp2.550 per kilometer
Biaya jasa batas atas dari Rp2.650 per kilometer menjadi Rp2.800 per kilometer
Rentang biaya jasa minimal yang bisa diberikan sebelumnya Rp9.000 sampai Rp10.500 menjadi Rp10.200 sampai Rp11.200
Harga Ojol Terbaru Zona I
Cakupan wilayah zona I adalah Sumatera dan Jawa di luar Jabodetabek dan juga pulau Bali. Biaya detail setelah mengalami kenaikan adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik, Sopir Angkot di Depok Menjerit
-
Ini Rincian Harga Ojol Terbaru Pasca Kenaikan Harga BBM, Berlaku Besok
-
Berlaku Besok! Ini Rincian Harga Ojol Terbaru Pasca Kenaikan Harga BBM
-
Kenaikan Tarif Ojek Online Diapresiasi, Tapi...
-
Viral Pria Pelontos Terekam Lempar Api di SPBU Cirebon hingga Picu Kebakaran, Berjalan Santai Setelahnya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi