Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 08 September 2022 | 20:55 WIB
Nikita Mirzani [Instagram]

SuaraBanten.id - Atas laporan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani tak tinggal diam. Lewat media sosial pribadinya, Nikita Mirzani mengumumkan bahwa dirinya siap balik melaporkan Shandy Purnamasari ke polisi.

Diketahui, Shandy Purnamasari melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri pada 31 Maret 2022. Bos MS Glow ini melaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik.

Menanggapi laporan tersebut, Nikita Mirzani koar-koar di media sosial Instagram dan mengancam akan mempolisikan Shandy Purnamasari apabila tuduhannya tidak terbukti.

Nikita Mirzani memberi keterangan kepada awak media di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9/2022). [Anwar/Suara.com]

"Jangan suka ganggu saya kalau saya lagi tenang. Jadi panjang kan, hahahaha," tulis Nikita Mirzani, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Siap Laporkan Balik Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Ancam Polisikan 10 Orang Lagi

"Mumpung lagi kambuh nih sayanya. Jadi saya akan memiliki comments netizen dari yang miskin sampai yang kaya, dan dari yang ada otaknya sampai yang nggak punya otak, yang julid-julid yang ada di akun haters," sambungnya di unggahan lain.

Setelah koar-koar di Instagram story tentang laporan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani memposting ancaman lain. Artis sensasional yang kerap dipanggil Nyai itu siap melaporkan 10 orang lagi.

Nikita Mirzani akan melaporkan 10 akun haters, terutama yang ketahuan membully anak-anaknya.

"Sepuluh akun yang terpilih akan saya laporkan ke polisi Polda Metro Jaya. Mau tahu polisi terima dengan baik nggak laporan saya. Apalagi yang dikomentari dan dibully itu adalah anak di bawah umur (anak saya). Terus dijalani sampai itu orang masuk penjara?" ujar Nikita Mirzani lagi.

"Will see (mari kita lihat). Sekarang saya mau cari dulu akun-akun yang beruntung tersebut. Semoga kalian yang beruntung," tegas mantan kekasih John Hopkins tersebut.

Baca Juga: Dipolisikan Bos MS Glow, Nikita Mirzani Ancam Laporkan Balik Shandy Purnamasari

Load More