SuaraBanten.id - Atas laporan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani tak tinggal diam. Lewat media sosial pribadinya, Nikita Mirzani mengumumkan bahwa dirinya siap balik melaporkan Shandy Purnamasari ke polisi.
Diketahui, Shandy Purnamasari melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri pada 31 Maret 2022. Bos MS Glow ini melaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik.
Menanggapi laporan tersebut, Nikita Mirzani koar-koar di media sosial Instagram dan mengancam akan mempolisikan Shandy Purnamasari apabila tuduhannya tidak terbukti.
"Jangan suka ganggu saya kalau saya lagi tenang. Jadi panjang kan, hahahaha," tulis Nikita Mirzani, Kamis (8/9/2022).
"Mumpung lagi kambuh nih sayanya. Jadi saya akan memiliki comments netizen dari yang miskin sampai yang kaya, dan dari yang ada otaknya sampai yang nggak punya otak, yang julid-julid yang ada di akun haters," sambungnya di unggahan lain.
Setelah koar-koar di Instagram story tentang laporan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani memposting ancaman lain. Artis sensasional yang kerap dipanggil Nyai itu siap melaporkan 10 orang lagi.
Nikita Mirzani akan melaporkan 10 akun haters, terutama yang ketahuan membully anak-anaknya.
"Sepuluh akun yang terpilih akan saya laporkan ke polisi Polda Metro Jaya. Mau tahu polisi terima dengan baik nggak laporan saya. Apalagi yang dikomentari dan dibully itu adalah anak di bawah umur (anak saya). Terus dijalani sampai itu orang masuk penjara?" ujar Nikita Mirzani lagi.
"Will see (mari kita lihat). Sekarang saya mau cari dulu akun-akun yang beruntung tersebut. Semoga kalian yang beruntung," tegas mantan kekasih John Hopkins tersebut.
Baca Juga: Siap Laporkan Balik Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani Ancam Polisikan 10 Orang Lagi
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan