SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang masih menyimpan teka-teki dan belum tuntas hingga kini terus menyita perhatian publik. Atas kasus tersebut, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi serta beberapa orang lainnya telah menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam kasus tersebut Ferdy Sambo memberikan keterangan bila ia melakukan hal tersebut lantaran Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya Putri Candrawati. Namun, dugaan tersebut belum terbukti hingga saat ini seperti yang diungkapkan wanita di sebuah video yang diunggah akun TikTok @estherlubis.
"Kalau temen-temen lihat berita yang ada di Ku*****n (salah satu media nasional) itu dikatakan bahwa dari berita acara pemeriksaan Ferdy Sambo, Putri itu diperkosa hingga dibanting Yoshua di Magelang, ini tanggal 22 Agustus," kata wanita dalam video viral itu.
Dalam video yang viral di TikTok itu, Wanita tersebut juga menyinggung soal dugaan pelecehan seksual kembali dibawa-bawa dalam kasus tersebut.
"Dibawa lagi nih soal pelecehan seksualnya ya temen-temen. Lalu gak sampai di situ, bu Putri itu mengaku diancam oleh Brigadir J ya, jadi bisa dibilang disini Brigadir J yang merupakan bawahannya dari Ferdy Sambo dan istrinya mengancam bu Putri, ini dari cerita mereka," ungkapnya.
Ia pun kemudian menjabarkan beberapa keterangan yang ada, dan salah satunya adalah bila benar kekerasan seksual dilakukan oleh Brigadir J maka berarti kasus itu selesai karena pelaku telah meninggal.
Namun adanya kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut tetap harus berjalan. Sesuai dengan pengakuan dari Ferdy Sambo, Bharada E dan tersangka lainnya.
"Kita bikin dua kemungkinan, kemungkinan pertama cerita kita percaya Brigadir J benar-benar melakukan tindak pidana kekerasan seksual, ceritanya loh ya. Tarolah Brigadir J ini memang melecehkan bu Putri tapi Brigadir J nya udah gak ada, udah meninggal. Kalau kata Hotman Paris ketika kasus kekerasan seksual dilimpahkan untuk seseorang tapi yang diduga melakukannya udah gak ada ya berarti kasus itu selesai," paparnya.
Namun, wanita itu kembali memastikan pembunuhan berenananya tetap ada dan tetap terjadi. Ia pun melontarkan pertanyaan, jika mamang benar Brigadir J melakukan peleehan seksual apakah dibenarkan membunuhnya.
"Tapi temen-temen harus lihat kalau pembunuhannya ini tetap terjadi, pembunuhan berencana nya itu tetep ada. Brigadir J memang mati dibunuh dan apakah diperbolehkan gitu, ini kalau kita percaya ya, Brigadir J melecehkan gue secara seksual dan oke gapapa gue berencana membunuh dia, apakah itu suatu hal yang bisa dibenarkan ? Tentu saja tidak, itu beda pidananya temen-temen" imbuh wanita itu menjelaskan.
Wanita tersebut bahkan mengungkapkan bila kekerasan seksual tersebut tidak benar terjadi, berarti Ferdy Sambo dan pelaku lain bisa dikenai dengan pasal berlapis atas pembunuhan berencana dan fitnah.
"Oke sekarang kemungkinan kedua, kita gak percaya sama sekali kalau Brigadir J melecehkan bu Putri jadi semua yang disampaikan itu kita belum percaya karena belum ada bukti," katanya.
"Hal tersebut bisa dikenakan kepada Irjen FS atau tersangka lainnya pasal berlapis apabila ada fitnahan, terus juga udah pembunuhan berencana udah pasti iya terus juncto pasal lain kan 338 terus 55 KUHP dan lain sebagainya," tutur wanita tersebut.
"Dan juga skenario awal yang menipu publik, ini posisinya kita sama sekali gak percaya Brigadir J adalah orang yang melakukan pelecehan seksual. Tapi di sini dia tetep jadi korban karena dia dibunuh, dia meninggal karena diungang-undang kita gak ada satu pasal pun yang membenarkan pembunuhan," timpalnya kembali.
Unggahan video viral tersebut ramai direspon warganet dengan beragam komentar. Banyak yang menganggap kasus tersebut tak kunjung usai, ada juga yang menganggapnya CCTV dan hasil Visul adalah kunci penyelesaian masalah.
Berita Terkait
-
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
Demi Bisa Ikut Sidang Skripsi, Mahasiswi di Kampus Swasta Nekat Tawarkan Staycation ke Dosen
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Siapa Orang Indonesia yang Diduga Palsukan Riset di Denmark? Begini Klarifikasinya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan