SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan Brigadir J yang masih menyimpan teka-teki dan belum tuntas hingga kini terus menyita perhatian publik. Atas kasus tersebut, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi serta beberapa orang lainnya telah menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam kasus tersebut Ferdy Sambo memberikan keterangan bila ia melakukan hal tersebut lantaran Brigadir J melakukan kekerasan seksual terhadap istrinya Putri Candrawati. Namun, dugaan tersebut belum terbukti hingga saat ini seperti yang diungkapkan wanita di sebuah video yang diunggah akun TikTok @estherlubis.
"Kalau temen-temen lihat berita yang ada di Ku*****n (salah satu media nasional) itu dikatakan bahwa dari berita acara pemeriksaan Ferdy Sambo, Putri itu diperkosa hingga dibanting Yoshua di Magelang, ini tanggal 22 Agustus," kata wanita dalam video viral itu.
Dalam video yang viral di TikTok itu, Wanita tersebut juga menyinggung soal dugaan pelecehan seksual kembali dibawa-bawa dalam kasus tersebut.
"Dibawa lagi nih soal pelecehan seksualnya ya temen-temen. Lalu gak sampai di situ, bu Putri itu mengaku diancam oleh Brigadir J ya, jadi bisa dibilang disini Brigadir J yang merupakan bawahannya dari Ferdy Sambo dan istrinya mengancam bu Putri, ini dari cerita mereka," ungkapnya.
Ia pun kemudian menjabarkan beberapa keterangan yang ada, dan salah satunya adalah bila benar kekerasan seksual dilakukan oleh Brigadir J maka berarti kasus itu selesai karena pelaku telah meninggal.
Namun adanya kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut tetap harus berjalan. Sesuai dengan pengakuan dari Ferdy Sambo, Bharada E dan tersangka lainnya.
"Kita bikin dua kemungkinan, kemungkinan pertama cerita kita percaya Brigadir J benar-benar melakukan tindak pidana kekerasan seksual, ceritanya loh ya. Tarolah Brigadir J ini memang melecehkan bu Putri tapi Brigadir J nya udah gak ada, udah meninggal. Kalau kata Hotman Paris ketika kasus kekerasan seksual dilimpahkan untuk seseorang tapi yang diduga melakukannya udah gak ada ya berarti kasus itu selesai," paparnya.
Namun, wanita itu kembali memastikan pembunuhan berenananya tetap ada dan tetap terjadi. Ia pun melontarkan pertanyaan, jika mamang benar Brigadir J melakukan peleehan seksual apakah dibenarkan membunuhnya.
"Tapi temen-temen harus lihat kalau pembunuhannya ini tetap terjadi, pembunuhan berencana nya itu tetep ada. Brigadir J memang mati dibunuh dan apakah diperbolehkan gitu, ini kalau kita percaya ya, Brigadir J melecehkan gue secara seksual dan oke gapapa gue berencana membunuh dia, apakah itu suatu hal yang bisa dibenarkan ? Tentu saja tidak, itu beda pidananya temen-temen" imbuh wanita itu menjelaskan.
Wanita tersebut bahkan mengungkapkan bila kekerasan seksual tersebut tidak benar terjadi, berarti Ferdy Sambo dan pelaku lain bisa dikenai dengan pasal berlapis atas pembunuhan berencana dan fitnah.
"Oke sekarang kemungkinan kedua, kita gak percaya sama sekali kalau Brigadir J melecehkan bu Putri jadi semua yang disampaikan itu kita belum percaya karena belum ada bukti," katanya.
"Hal tersebut bisa dikenakan kepada Irjen FS atau tersangka lainnya pasal berlapis apabila ada fitnahan, terus juga udah pembunuhan berencana udah pasti iya terus juncto pasal lain kan 338 terus 55 KUHP dan lain sebagainya," tutur wanita tersebut.
"Dan juga skenario awal yang menipu publik, ini posisinya kita sama sekali gak percaya Brigadir J adalah orang yang melakukan pelecehan seksual. Tapi di sini dia tetep jadi korban karena dia dibunuh, dia meninggal karena diungang-undang kita gak ada satu pasal pun yang membenarkan pembunuhan," timpalnya kembali.
Unggahan video viral tersebut ramai direspon warganet dengan beragam komentar. Banyak yang menganggap kasus tersebut tak kunjung usai, ada juga yang menganggapnya CCTV dan hasil Visul adalah kunci penyelesaian masalah.
Berita Terkait
-
Sehari Menikah, Wanita di Malang Syok Suaminya Ternyata Perempuan
-
Terlapor Dijadikan Mesin ATM, Sisi Lain Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang
-
Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Meninggal usai Dibiarkan 2 Jam Menangis
-
Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak
-
Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya