Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Selasa, 06 September 2022 | 18:20 WIB
Pengamat politik Faisal Basri [YouTube]

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan subsidi upah senilai Rp600 ribu per orang untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran mencapai Rp9,6 triliun. Bahkan, pemerintah daerah diarahkan untuk memakai 2 persen dana transfer umum untuk bantuan angkutan umum, ojek daring, dan juga nelayan dengan nilai mencapai Rp2,17 triliun.

Berbagai bantalan sosial itu diberikan untuk memberikan perlindungan efektif terhadap masyarakat rentan. Hal ini yang melatarbelakangi keputusan pengalihan subsidi agar fokus kepada masyarakat yang paling membutuhkan bantuan. [Antara]

Load More