SuaraBanten.id - Sekali lagi, Dokter Richard Lee lagi-lagi harus berurusan dengan hukum. Setelah sebelumnya kisruh dengan Kartika Putri, kini salah satu ucapannya dianggap melecehkan seni debus dari Banten.
Persatuan Debus di Banten mengadukan Dokter Richard Lee ke Mabes Polri tanpa memberikan somasi terlebih dahulu. Mereka awalnya hendak melaporkan, namun karena administrasi belum lengkap, maka laporannya pun ditangguhkan.
"Laporannya terkait perbuatan Richard Lee di media sosial. Dia dengan nyata menyatakan melecehkan debus, debis," kata Maskur, tim pengacara persatuan debus ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Ucapan Dokter Richard Lee inilah yang dianggap sebagai bentuk penghinaan bagi seni budaya debus. "Di situ ada pelecehan, penghinaan, merendahkan debus," ujar Maskur.
Baca Juga: Setelah Polisikan Richard Lee, Giliran Persatuan Debus di Banten Somasi Pesulap Merah
"Padahal debus adalah warisan budaya leluhur dari Kesultanan Banten. Ini sangat menyakiti bagi pecinta seni," katanya menambahkan.
Atas masalah ini, Dokter Richard Lee sebenarnya sudah memberikan klarifikasi tanpa meminta maaf. Untuk itu proses hukum akhirnya berlanjut.
"Dia klarifikasi, mengaku salah tapi tidak meminta maaf," kata Maskur, tim pengacara persatuan debus.
Kalaupun Richard Lee meminta maaf, Maskur tidak bisa memastikan apakah perkara hukum akan berhenti.
"Kami harus musyawarah dulu di Banten, ada sesepuh keturunan kesultanan Banten, itu juga harus dimintai restunya," ucap Maskur.
Baca Juga: Buntut Ucapannya soal Debus, Richard Lee Terancam 6 Tahun Penjara
Masalah ini bermula saat Richard Lee membuat video sayembara di media sosial. Ia menantang dukun melakukan atraksi.
"Sayembara! Tolong sampaikan kepada Om Daus ya, Jindan dan dukun-dukun yang lain. Bagi kalian yang punya ilmu kebal, ilmu debus, debis dan punya ilmu Al hikmah," ucap Richard Lee dikutip dari kanal YouTube PJBN Official.
Ia menambahkan, "kalian yang kebal dengan pisau bedah, saya kasih Rp 100 juta per orang! "
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Gelar PhD Dokter Richard Lee Disebut Ilegal dan Terancam Ditangkap, Kenapa?
-
Sungai Ciujung Tercemar, Yandri Susanto Sebut Ratusan Ribu Jiwa di 4 Kecamatan Terdampak
-
Gelar PhD Dokter Richard Lee Ilegal? Sosok Ini Bongkar Kampusnya Bermasalah: Lu Bisa Ditangkap!
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli