SuaraBanten.id - Sekali lagi, Dokter Richard Lee lagi-lagi harus berurusan dengan hukum. Setelah sebelumnya kisruh dengan Kartika Putri, kini salah satu ucapannya dianggap melecehkan seni debus dari Banten.
Persatuan Debus di Banten mengadukan Dokter Richard Lee ke Mabes Polri tanpa memberikan somasi terlebih dahulu. Mereka awalnya hendak melaporkan, namun karena administrasi belum lengkap, maka laporannya pun ditangguhkan.
"Laporannya terkait perbuatan Richard Lee di media sosial. Dia dengan nyata menyatakan melecehkan debus, debis," kata Maskur, tim pengacara persatuan debus ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Ucapan Dokter Richard Lee inilah yang dianggap sebagai bentuk penghinaan bagi seni budaya debus. "Di situ ada pelecehan, penghinaan, merendahkan debus," ujar Maskur.
"Padahal debus adalah warisan budaya leluhur dari Kesultanan Banten. Ini sangat menyakiti bagi pecinta seni," katanya menambahkan.
Atas masalah ini, Dokter Richard Lee sebenarnya sudah memberikan klarifikasi tanpa meminta maaf. Untuk itu proses hukum akhirnya berlanjut.
"Dia klarifikasi, mengaku salah tapi tidak meminta maaf," kata Maskur, tim pengacara persatuan debus.
Kalaupun Richard Lee meminta maaf, Maskur tidak bisa memastikan apakah perkara hukum akan berhenti.
"Kami harus musyawarah dulu di Banten, ada sesepuh keturunan kesultanan Banten, itu juga harus dimintai restunya," ucap Maskur.
Baca Juga: Setelah Polisikan Richard Lee, Giliran Persatuan Debus di Banten Somasi Pesulap Merah
Masalah ini bermula saat Richard Lee membuat video sayembara di media sosial. Ia menantang dukun melakukan atraksi.
"Sayembara! Tolong sampaikan kepada Om Daus ya, Jindan dan dukun-dukun yang lain. Bagi kalian yang punya ilmu kebal, ilmu debus, debis dan punya ilmu Al hikmah," ucap Richard Lee dikutip dari kanal YouTube PJBN Official.
Ia menambahkan, "kalian yang kebal dengan pisau bedah, saya kasih Rp 100 juta per orang! "
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi