SuaraBanten.id - Sekali lagi, Dokter Richard Lee lagi-lagi harus berurusan dengan hukum. Setelah sebelumnya kisruh dengan Kartika Putri, kini salah satu ucapannya dianggap melecehkan seni debus dari Banten.
Persatuan Debus di Banten mengadukan Dokter Richard Lee ke Mabes Polri tanpa memberikan somasi terlebih dahulu. Mereka awalnya hendak melaporkan, namun karena administrasi belum lengkap, maka laporannya pun ditangguhkan.
"Laporannya terkait perbuatan Richard Lee di media sosial. Dia dengan nyata menyatakan melecehkan debus, debis," kata Maskur, tim pengacara persatuan debus ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).
Ucapan Dokter Richard Lee inilah yang dianggap sebagai bentuk penghinaan bagi seni budaya debus. "Di situ ada pelecehan, penghinaan, merendahkan debus," ujar Maskur.
"Padahal debus adalah warisan budaya leluhur dari Kesultanan Banten. Ini sangat menyakiti bagi pecinta seni," katanya menambahkan.
Atas masalah ini, Dokter Richard Lee sebenarnya sudah memberikan klarifikasi tanpa meminta maaf. Untuk itu proses hukum akhirnya berlanjut.
"Dia klarifikasi, mengaku salah tapi tidak meminta maaf," kata Maskur, tim pengacara persatuan debus.
Kalaupun Richard Lee meminta maaf, Maskur tidak bisa memastikan apakah perkara hukum akan berhenti.
"Kami harus musyawarah dulu di Banten, ada sesepuh keturunan kesultanan Banten, itu juga harus dimintai restunya," ucap Maskur.
Baca Juga: Setelah Polisikan Richard Lee, Giliran Persatuan Debus di Banten Somasi Pesulap Merah
Masalah ini bermula saat Richard Lee membuat video sayembara di media sosial. Ia menantang dukun melakukan atraksi.
"Sayembara! Tolong sampaikan kepada Om Daus ya, Jindan dan dukun-dukun yang lain. Bagi kalian yang punya ilmu kebal, ilmu debus, debis dan punya ilmu Al hikmah," ucap Richard Lee dikutip dari kanal YouTube PJBN Official.
Ia menambahkan, "kalian yang kebal dengan pisau bedah, saya kasih Rp 100 juta per orang! "
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
-
Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi