Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 02 September 2022 | 16:18 WIB
Ilustrasi pemukulan pada siswa SDN 1 Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Keccamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Oknum polisi Polda Banten berpangkat AKBP berinisial YJ yang diduga melakukan penganiyaan atau pemukulan hingga ancam memenjarakan 8 siswa SDN 1 Kranggot, Kota Cilegon, Banten akhirnya angkat suara.

Ia membantah tudingan terhadapnya yang disebut telah mengancam akan penjarakan beberapa siswa SD tersebut.

Insiden pemukulan pada 8 siswa SD itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022) lalu di sekitar sekolahnya di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Sedangkan, pengancaman terhadap korban pemukulan oknum polisi berpangkat AKBP itu terjadi saat korban berada di ruangan terpisah dari orang tuanya di Mapolres Cilegon, Senin (29/8/2022) malam.

Baca Juga: Dua Rumah Mewah di Bintaro Tangsel Milik Tersangka Kredit Macet Bank Banten Disita

"Saya kan sebagai terlapor, bukan penyidik masa saya ngancem-ngancem lagi kan ga mungkin," kata YJ saat dikonfirmasi SuaraBanten.id, Jumat (2/9/2022).

Kasubagrenmin Bidang Keuangan di Polda Banten yang baru saja pensiun pada 19 Agustus 2022 itu juga menegaskan, sebagai pensiunan polisi tidak mungkin melakukan hal demikian.

"Saya juga orang, polisi ya masa ngancem ngancem. Kan otak normal mah gakan banyak omong, masalah belum beres malah heboh lagi," ucapnya.

"Kan ada pendampingnya, kalo saya ngancem pasti kedenger lah, yang jelas tidak ada pengancaman," tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengaku hanya menyapa layaknya budaya orang timur. Terlebih, anak anak SD tersebut masih mengenakan seragam sekolah di kantor polisi.

Baca Juga: Mancing di Bagan, Nelayan Jatuh di Pantai Gopek Serang

"Gini, saya kan di polres secara kesadaran memberikan keterangan, kan ada anak-anak keluar saya nyapa doang, ada orang banyak eh kabarnya sehat? Gada dendam gada apa," ucapnya.

"Eh kok ada di sini belum pulang? Kan udah malem. Udah makan belum? Kok masih pake seragam? Itu kan orang tuanya pada kenal sama saya, pada banyak yang tau. Ya yang sabar, gitu aja biasalah basa basi orang timur," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan perkembangan kasus yang dialaminya. Kata Dia, kasus tersebut akan di mediasi dan diambil alih oleh pihak Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

"Katanya mah pak lurah yang akan mediasi, rencananya sama pak lurah mau diambil alih, di mediasi sama pak lurah," ucapnya.

"Karena mungkin sekolah sudah menyerahkan ke orang tua murid, nah orang tua murid mungkin ke pak lurah, inisiatif pak lurah untuk kebaikan semua," sambungnya.

Sementara itu, Lurah Sukmajaya Irfan Sonhaji saat dikonfirmasi terkait kasus pemukulan dan pengancaman terhadap siswa SD di Kelurahan Sukmajaya belum dapat memberi keterangan. Baik melalui pesan singkat maupun telepon selular.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More