SuaraBanten.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau "obstruction of juctice".
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo masih menjalani pemeriksaan atas "obstruction of juctice".
“Sementara FS (Ferdy Sambo) masih dilakukan pemeriksaan,” kata Dedi dikutip dari ANTARA, Kamis (1/9/2022).
Nama Ferdy Sambo beberpa waktu lalu atau tepatnya pada 19 Agustus 2022 masuk dalam daftar enam anggota Polri yang diduga terlibat menghalangi penyidikan ("obstruction of justice") kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.
Diketahui, kasus tersebut sedang disidik Ditipidsiber Bareskrim Polri pada bulan Agustus dengan Laporan Polisi Nomor LP A/0446/VIII/2022. Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Keenam anggota Polri itu yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqul Wibowo, dan Kompol Chuk Putranto.
Dittipidsiber Bareskrim Polri hari ini menetapkan enam tersangka melanggar Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE. Mereka diancam, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.
Diungkapkan Dedi, Ferdy Sambo masih diperiksa terkait pelanggaran tindak pidana "obstruction of justice".
Kata Dedi, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan terpisah karena telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terlebih dahulu.
Baca Juga: Terkuak! Video Ferdy Sambo Tanya Para Ajudan Siapa yang Bersedia Menembak Brigadir J
“Kemarin baru selesai kode etiknya,” ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, Ferdy Sambo diperiksa oleh Penyidik Dittipidsiber untuk dipastikan status tersangkanya.
“Betul (diperiksa Penyidik Siber),” kata Dedi.
Sedangkan, enam anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka bakal menjalankan Sidang KKEP di Divisi Propam Polri.
Diketahui, pada hari ini, Kamis (1/9/2022) Sidang KKEP Polri menyidang Kompol Chuk Putranto karena melanggar etik tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga.
Sementara, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi (istrinya), Bharada Richard Eliezer (ajudannya), Bripka Ricky Rizal (ajudannya), dan Kuat Ma'ruf (ART/Sopir).
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Dukung Program Gentengisasi, BRI Optimalkan KUR Perumahan untuk Tingkatkan Kualitas Hunian
-
Imbas Konflik Timur Tengah, 39 Penerbangan di Bandara Soetta Terpaksa Re-Schedule
-
Dulu Sulit Bayar Kuliah Kini Punya Ribuan Karyawan, Begini Perjuangan Crazy Rich Cilegon