SuaraBanten.id - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengalami trauma saat masuk rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) kemarin.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator tim kuasa Bharada E, Ronny Talapessy yang menyebut kliennya mengalami trauma saat masuk TKP Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J.
"Posisinya beliau ketika masuk rumah Duren Tiga kemarin agak trauma tetapi semoga hari ini lebih baik," kata Ronny dikutip dari ANTARA, Rabu (31/8/2022).
Kata Ronny, trauma tersebut mengingatkan Bharada E saat kejadian diminta menembak rekannya sendiri yakni Brigadir J.
Bharada E dan Almarhum Brigadir J dalam adegan rekontruksi ke-13 di TKP Magelang tampak tidur di satu tempat.
"Kalau kami di posisi ini juga pasti sulit karena orang setiap hari kami ketemu terus disuruh tembak," ungkap Ronny.
Lebih lanjut, Ronny juga menyebut Bharada E hari ini akan mengikuti proses konfrontasi pemeriksaan Putri Candrawathi di Bareskrim Polri.
Meski kliennya belum mendapatkan undangan, Ronny mengaku sudah mengetahui ada agenda konfrontasi tersebut.
Ronny juga meyakini kondisi mental Bharada E yang sempat trauma saat masuk rumah dinas Ferdy Sambo tak akan mempengaruhi fokusnya mengikuti rekontruksi.
"Untuk rekonstruksinya dia tetap fokus," katanya.
Ia memastikan setiap reka ulang yang diperagakan Bharada E sudah sesuai yang sebenarnya terjadi. Meskipun dalam proses rekonstruksi ada beberapa adegan yang berbeda keterangan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Perbedaan itu karena ada saudara FS menolak apa yang disampakan Bharada E," katanya.
Ronny menegaskan, perbedaan itu tidak menyurutkan komitmen kliennya untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator dalam mengungkap perkara ini.
"Iya, jadi beberapa poin berbeda tetapi kami akan uji dengan bukti yang lainnya nanti di persidangan," ungkapnya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, dalam proses rekonstruksi penyidik memberikan kesempatan kepada tersangka untuk memperagakan versi masing-masing dengan menggunakan peran pengganti.
Berita Terkait
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
-
Jenderal 'Pemecat Sambo' Jadi Penasihat Prabowo: Misi Bersih-Bersih Polri Dimulai?
-
Terpopuler: Hakim Vonis Mati Sambo Dicoret DPR, Profil Istri Menkeu Jadi Sorotan
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Jenderal Pemecat Ferdy Sambo yang Kini Dipercaya Prabowo Reformasi Polri
-
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono: Gagal Jadi Hakim Agung, Pernah Vonis Mati Sambo
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Skandal Sampah Banten Guncang Tipikor, Eks Kepala DLH Didakwa Rampok Uang Negara Rp21,6 Miliar
-
Sukses Melebihi Target, Halal Indo 2025 Dikunjungi Lebih dari 25 Ribu Orang
-
Apa Itu Cesium-137 ? Unsur Radioaktif yang Mengintai Kesehatan Manusia
-
Skala Bahaya Meluas! Ada Temuan 10 Titik Cemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande Serang
-
Mardiono Gagal Bawa PPP Tangsel ke Senayan, Pengurus Lokal Solid Dukung Agus Suparmanto