SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin mengklaim Kerja sama Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Cilowong, Kota Serang, Banten tidak harus memiliki izin dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Saya ingin tanya, itu TPAS punya provinsi atau kota (Kota Serang)? Kalau kota, tidak perlu izin dari provinsi, izinnya dari kita," kata Wali Kota Serang saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Syafrudin mengatakan, kewajiban Pemkot Serang hanya memberikan pemberitahun terkait adanya pengelolaan sampah lintas daera, tapi bukan meminta izin.
“Hanya pemberitahuan saja. Kita sudah sampaikan. Memang saat ini pemberitahuan kepada pak WH (Wahidin Halim), Kalau sekarang kan, PJ (Penjabat)," katanya.
Baca Juga: Dalami Kasus Peredaran Ganja di Serang, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare
Terpisah, Kepala DLH Kota Serang Farach Richi mengatakan, kerja sama pengelolaan sampah yang dilakukan bersama Pemkot Tangsel berdasarkan PP 28 Tahun 2018 Tentang Kerja sama Daerah.
“Dimana kerja sama antar daerah tidak ada satu pasal pun harus seizin Pemprov Banten,” tuturnya.
Selain itu, dasar aturan lainnya yang digunakan dalam kerja sama yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dimana, pengelolaan sampah berdasarkan kajian atau analisis dampak lingkungan (Amdal).
“Jadi, kerja sama pengelolaan sampah yang kami lakukan berdasarkan kajian, dan LH Kota Serang memiliki kajian itu,” terangnya.
Peran Pemprov Banten dalam kerja sama pengelolaan sampah. Tertuang, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Persampahan. Dimana, dalam pasal 8, Provinsi dalam kerja sama antar pemerintah daerah hanya bersifat fasilitasi.
“Adapun Amdal diusulkan ke Pemprov Banten dan itu telah diusulkan dari awal Tahun 2022. Ada juga Andalalin kepada Dinas Perhubungan Provinsi Banten itu juga telah ditempuh,” ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran