SuaraBanten.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa dengan pelaksanaan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga lantaran tidak diperbolehkan masuk oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.
"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," kata Kamaruddin, Selasa (30/8/2022).
Kamaruddin mengaku dirinya datang ke TKP setelah pidato Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo. Dalam pidatonya tersebut, lanjut Kamaruddin, Kapolri akan menggelar rekonstruksi secara transparan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas.
"Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ungkap Kamaruddin.
Saat itu, Kamaruddin pun mempertanyakan alasan hukum pengusiran dirinya dan tim pengacara Brigadir J lainnya dari rekonstruksi kepada penyidik.
Menurut Kamaruddin, selaku pengacara korban dirinya mempunyai hak untuk melihat proses rekonstruksi dan memastikan peristiwa yang sebetulnya terjadi.
"Tetapi Dirtipidum tanpa alasan kecuali pokoknya penasihat daripada pelapor tidak boleh ada di dalam tempat rekonstruksi, kami hanya boleh di luar saja. Pokoknya diusir keluar, sementara pengacara dari pada tersangka boleh, jaksa, LPSK Komnas HAM, Kompolnas semua boleh," ujar Kamaruddin.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkapkan rekonstruksi dilakukan untuk kepentingan penyidik.
Kata Andi, pihak yang boleh mengikuti proses rekonstruksi adalah para tersangka didampingi pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Bareskrim Hadirkan 5 Tersangka Pada Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya
"Rekonstruksi/reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ujarnya.
Andi juga memastikan proses rekonstruksi diawasi langsung oleh pengawas eksternal Polri yakni Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," ungkap Andi.
Rekonstruksi atau reka ulang berlangsung di TKP rumah pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo Jalan Saguling III kemudian di TKP rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J itu, dihadirkan kelima tersangka, Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Setiap tersangka didampingi oleh pengacaranya.
Rekontruksi tersebut diinformaikan bakal berlangsung dengan memperagakan 78 adegan reka ulang, terdiri atas 16 adegan peristiwa Magelang, 35 adegan di TKP Saguling III dan 27 adegan di TKP Duren Tiga Nomor 46.
Berita Terkait
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Terungkap! Tak Hanya 10 Pesenam, Israel Juga Mau Kirim 15 Atlet Sambo ke Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!
-
Langit Panimbang Berubah Merah Darah, Warga Pesisir Pandeglang Dilanda Kecemasan
-
Tips Sewa Mobil Aman dan Terjangkau untuk Bepergian Jauh