Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:16 WIB
Penampilan Ferdy Sambo di ruang sidang kode etik. (YouTube/POLRI TV RADIO)

Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus atau patsus. (Antara)

Load More