Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S | Muhammad Yasir
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Ilustrasi judi online.

SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih hangat jadi perbincangan publik. Hal tersebut disebabkan otak pembunuhannya yakni seorang jenderal diduga Ferdy Sambo.

Kekinian, muncul isu adanya bisnis judi online 303 diduga berkaitan dengan Ferdy Sambo.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas praktik perjudian konvensional hingga online.

Tidak hanya pelaku dan bandar, Kapolri juga memerintahkan untuk turut memberantas oknum yang membekingi.

Baca Juga: Mahfud MD: Geng Sambo di Polri Coba Halangi Penyelidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto telah menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan menerbitkan surat telegram kepada jajaran Polda.

"Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan sejumlah perwira tinggi (Pati) serta perwira menengah (Pamen) Polri sempat disebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi kosorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran kelompok tersebut Ferdy Sambo dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.

Dedi saat ditanya terkait hal tersebut enggan berkomentar. Dia menegaskan bawa tim khusus bentukan Kapolri kekinian fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka, Ferdy Sambo.

"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Soal Uang Rp 200 Juta yang Berpindah dari Rekening Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Fakta Ini

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam podcast bersama Akbar Faizal juga sempat mengungkap adanya kelompok Ferdy Sambo di internal Polri. Dia bahkan menyebut kelompok ini seperti kerajaan di internal kepolisian.

"Yang jelas, ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural ya, karena ini tidak bisa dimungkiri ini ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes-lah ini yang sangat berkuasa dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya. Kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu yang sekarang sudah ditahan," ungkap Mahfud.

Load More