SuaraBanten.id - Beragam cara untuk memperingati Hari Ulang Tahun atau HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dilakukan. Salah satunya seperti yang dilakukan warga Lingkungan Sukadiri, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.
Para pemuda di wilayah tersebut mengibarkan bendara merah putih raksasa dengan ukuran 50x 1,5 meter di kanal Surosowan, Kawasan Kesultanan Banten, Rabu (17/8/2022).
Puluhan pemuda Sukadiri turun ke kanal Surosowan dan mengibarkan bendera sepanjang 50 meter tersebut di atas air. Upacara pembentangan bendera ini juga diiringi dengan lagu Indonesia Raya.
Upacara pengibaran bendera ini diikuti oleh ratusan warga sekitar dengan antusias dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia. Kegiatan ini diinisiasi oleh sejumlah pemuda yang menamai mereka dengan Sukadiri Squad.
Aliyudin selaku sekretaris Sukadiri Squad mengatakan, pelaksanaan momen pengibaran bendera raksaksa di kanal bersejarah ini agar kemerdekaan RI pada 17 Agustus menjadi peristiwa yang istimewa dan bisa membangkitkan jiwa nasionalisme sehingga masyarakat sadar untuk menjaga lingkungan.
"Sebelumnya kita sering menyelenggarakan acara 17an baru kali ini kita mengibarkan bendera 50 meter dan lebarnya 1,5 di area kanal," katanya kepada SuaraBanten.id.
Bahkan, bendera Merah Putih raksaksa itu dijahit sendiri oleh pemuda Sukadiri. Mereka membutuhkan waktu sampai dengan 12 jam untuk bisa menjahit bendera merah putih tersebut.
"Kita beli bahan dan jahit sendiri dengan dana hasil swadaya masyarakat warga di Lingkungan Sukadiri," katanya.
Ditempat yang sama, Sukron ketua RT setempat mengapresiasi kekompakan dan inovasi yang dilakukan oleh kelompok pemuda yang menamai mereka Sukadiri skuad itu.
Baca Juga: Ikut Pasang Bendera Merah Putih, Riuh Anak-anak di Kembangan Jakbar Girang Nyanyi Lagu 17 Agustus
Sukron berharap, dengan pengibaran bendera di kanal ini bisa memberi pesan agar masyarakat menjaga kebersihan sungai di kawasan bersenarah ini.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Dinobatkan Jadi Smart Hospital, Inovasi Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi Kini Hadir di Serang
-
Pemerintah Akan Renovasi 10.440 Sekolah di Indonesia
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten