SuaraBanten.id - Sejumlah tempat hiburan di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, petugas melakukan penyegelan serta penutupan tempat hiburan saat operasi berlangsung. Mereka juga mengamankan 5 wanita pemandu lagu di lokasi Bunder, Kecamatan Pasar Kemis.
“Tim menyisir dan melakukan tindakan di 4 (empat) lokasi yang ada di Kecamatan Pasar Kemis, kami lakukan penyegelan dan mengamankan 9 wanita yang ditemukan di empat lokasi tersebut,” kata Fachrul Rozi dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).
Kata dia, penertiban dilakukan di empat titik lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Dari beberapa titik tersebut petugas mengamankan 3 wanita yang berada di Jl. Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis.
Serta 1 wanita yang berada di dalam sebuah kontrakan yang berada Perumahan Wisma Mas dengan seorang pria yang bukan mukhrimnya, dan 5 wanita penghibur yang berada di wilayah Kawasan Industri Bunder.
“9 wanita ini kita amankan ke Markas Komando Satpol PP untuk kami lakukan pembinaan, kami juga panggil pihak keluarganya,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan operasi yang dilakukan oleh Satpol PP ini juga dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah, yaitu Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Berita Terkait
-
Sempat Viral, Kasus Pencurian Cokelat dan Pengancaman Pegawai Alfamart Berakhir Damai
-
Pelajar di Kramatwatu Diserang Belasan Siswa Hingga Alami Luka Bacok di Punggung
-
Diwakili Anaknya, Wanita Pencuri Coklat Minta Maaf
-
Kasus Pegawai Alfamart vs Ibu Pencuri Cokelat di Tangerang Berakhir Damai
-
Wanita yang Ambil Cokelat Minta Maaf ke Karyawan Alfamart
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang