SuaraBanten.id - Haji Nuruddin alias Mad Peci menegaskan pihaknya akan kembali mengerahkan massa untuk menggelar aksi sebagai bentuk protes dialihfungsikannya tanah wakaf milik Masjid Al-Ikhlas seluas 2.600 meter persegi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kedaleman, Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
Berdasarkan informasi yang berhasil Suara.com himpun, aksi damai itu digelar menyusul pasca dibukanya kembali akses lahan tersebut oleh pihak ahli waris dari Kumalawati atau Giok yaitu Sandy Susanto dan Fedrik pada Selasa (9/8/2022) kemarin. Padahal, sebelumnya telah disegel oleh pihak ahli waris yang mewakili masjid.
"Yang jelas dari masyarakat sekarang ini bisa jadi penggempuran nanti akan besar sekali," kata Mad Peci kepada Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
"Umpamanya sekarang diumumkan, wah itu nanti engga tau tertampung engga. Kita tetap menyerbu kembali, tapi pengumumannya nanti tiba-tiba, hanya pemberitahuan aja sekarang ini," sambungnya seraya memberi peringatan.
Baca Juga: Heboh Spanduk Bertuliskan 'Maaf, Ojek Online Dilarang Parkir di Masjid', Tuai Kontroversi Publik
Dikatakan Mad Peci, pernyataan tersebut bukanlah sekadar isapan jempol belaka. Pasalnya, sudah banyak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Cilegon yang mendatanginya untuk turut serta dalam aksi protes terhadap pengalihfungsian lahan wakaf tersebut.
"Ini sudah luar biasa, termasuk banyak LSM di Cilegon sudah tersinggung dengan adanya isu bahwa yang membuka kemarin itu LSM dari Bekasi. Makanya sekarang LSM di Cilegon ini sudah mau turun nih dan nanya kapan? tapi sama saya belum dikasih tahu," terangnya.
Meski berencana akan mengerahkan massa kembali, namun disisi lain Mad Peci juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum dengan melakukan Peninjauan Kembali (PK) putusan tentang status tanah tersebut di pengadilan. Menurutnya, cara itu akan dilakukan ketika seluruh warga telah bersepakat dan satu suara menempuh jalur hukum.
"Sebenarnya sekarang ini sudah mulai, nanti kita akan PK di Mahkamah Agung. Tapi di sini masyarakat masih simpang siur, ada yang sifatnya sebagian setuju untuk PK, ada sebagian yang membiarkan saja, gempur saja terus-terusan, namanya masyarakat kan banyak (beda-beda pendapat)," ucapnya.
Ditempat yang berbeda, kuasa hukum dari ahli waris pembeli tanah wakaf Sandy dan Fedrik, Rumbi Sitompul menegaskan bahwa pihaknya tetap bersikukuh pada hasil keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa tanah ribuan meter persegi tersebut bukan lagi tanah wakaf dan telah dimiliki secara sah oleh kliennya.
"Kita berdasarkan ketentuan hukum saja, gak ada yang lain lagi. Karena apa? Karena klien kami tidak ada sangkut paut dengan wakaf, sebab klien kami ibunya (Giok) ini membeli dari Husen Daud dan Krisadora pada 2002, masalah wakaf itu terjadi pada tahun 1987. Pembeli yang baik dilindungi Undang-Undang," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Masjid Bersejarah di Medan Kini Tampil Lebih Menarik untuk Wisata Religi
-
Contoh Proposal Permohonan Qurban 2025 di Masjid, Lengkap dengan Anggaran
-
Berikan Kenyamanan Masyarakat Beribadah Dengan Karpet Bersih, Merupakan bentuk kepedulian Pegadaian
-
Kagum Sedari Dulu, Habib Jafar Nobatkan Paus Fransiskus Sebagai Pejuang Kemanusiaan
-
Satpam Bekuk Pria Nyamar Jadi Perempuan di Masjid NTB: Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
Sejarah! Liga Inggris Punya 6 Wakil di Liga Champions Musim Depan
-
Tottenham ke Final Liga Europa, Ini Komentar Tengil Ange Postecoglou Lawan MU
-
Momen Paus Leo XIV Sapa Umat Pertama Kali dan Isi Pidato Pasca Pelantikan
-
3 Pemain China Jebolan Liga Indonesia: Tak Ada yang Sukses Berakhir Miris
-
Eks Pemain Prancis Ini Cocok Jadi Pelatih Anyar Persija: Mantan Rekan Marc Klok
Terkini
-
Viral Pria Tetap Tersenyum dan Semangat Ikut Seleksi PPPK Meski Habis Kecelakaan
-
Prabowo Sebut Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates: Uji Cobanya ke Pejabat Kan Pak?
-
Eks Pejabat DLH Cilegon Dituntut 3,5 Tahun, Terbukti Terima Suap Rp373 Juta
-
Lagi, Calo Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Diringkus, Korban Ngaku Rugi Rp126 Juta
-
Penyelundupan Daging Celeng 2,9 Ton Asal Sumatra Terungkap, Diamankan di Pelabuhan Merak