SuaraBanten.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan menyebutkan, bahwa saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mengalami peningkatan.
Hal itu dikatakan saat menggelar acara koordinasi lintas sektor terkait maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak.
Sub koordinator seksi perlindungan perempuan DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan Hartina Hajar mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan saat ini semakin marak diberitakan oleh media.
Oleh karena itu perlu keseriusan dari berbagai pihak untuk mengurai kasus yang menjadi perhatian tersebut. Seksi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB melaksanakan koordinasi dan kerja sama lintas sektor untuk bersama-sama melakukan pencegahan kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mulai dari hulu.
"Saat ini tim gugus tugas koordinasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang juga semakin gencar melakukan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya TPPO di Kota Tangerang Selatan," katanya.
Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Irma Safitri mengatakan kasus kekerasan tidak untuk ditutupi tapi untuk dibantu dan diselesaikan. Pada Kecamatan Pondok Aren di tahun 2021 ada 38 kasus sedangkan di tahun 2022 hingga bulan Juli sudah mencapai 33 kasus.
"Peningkatan ini bisa jadi dikarenakan masyarakat sudah mulai mau melapor adanya kekerasan. Maka dari itu pada hari ini berapapun angka kekerasan harus dapat dihadapi dan ditangani," ujarnya.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidik Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muhammad Muksin menegaskan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, pihaknya mempunyai fungsi koordinasi dan perlindungan masyarakat dengan instansi terkait Kepolisian, RT RW, Dinas terkait, TNI, dan unsur masyarakat
lainnya.
"Kami siap menciptakan ketertiban di masyarakat sesuai dengan Perda No.9 Tahun 2021. Kami harapkan kasus kekerasan bisa ditekan," ujarnya.
Baca Juga: Anies Pastikan Petugas PPSU Aniaya Pacar Sudah Dipecat!
Kegiatan koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Ciputat dan diikuti 53 orang yang terdiri dari satgas perlindungan perempuan dan anak se-kecamatan Pondok Aren, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), Karang Taruna, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat ke serta perwakilan pejabat kelurahan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Anies Pastikan Petugas PPSU Aniaya Pacar Sudah Dipecat!
-
Tak Hanya Salah Persepsi, ORI DIY Sebut SMAN 1 Banguntapan Lakukan Kekerasan Psikis
-
Waspada Meningkatnya Kasus Perundungan Anak di Indonesia
-
Kacau! Pemuda 20 Tahun Sekap Dan Ancam Bunuh Gadis 16 Tahun Di Tangerang, Kini Diringkus Polisi
-
8 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bogor Masih Berkeliaran, Kemen PPPA Desak Polisi Lakukan Penahanan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling