SuaraBanten.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan menyebutkan, bahwa saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mengalami peningkatan.
Hal itu dikatakan saat menggelar acara koordinasi lintas sektor terkait maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak.
Sub koordinator seksi perlindungan perempuan DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan Hartina Hajar mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan saat ini semakin marak diberitakan oleh media.
Oleh karena itu perlu keseriusan dari berbagai pihak untuk mengurai kasus yang menjadi perhatian tersebut. Seksi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB melaksanakan koordinasi dan kerja sama lintas sektor untuk bersama-sama melakukan pencegahan kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mulai dari hulu.
"Saat ini tim gugus tugas koordinasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang juga semakin gencar melakukan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya TPPO di Kota Tangerang Selatan," katanya.
Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Irma Safitri mengatakan kasus kekerasan tidak untuk ditutupi tapi untuk dibantu dan diselesaikan. Pada Kecamatan Pondok Aren di tahun 2021 ada 38 kasus sedangkan di tahun 2022 hingga bulan Juli sudah mencapai 33 kasus.
"Peningkatan ini bisa jadi dikarenakan masyarakat sudah mulai mau melapor adanya kekerasan. Maka dari itu pada hari ini berapapun angka kekerasan harus dapat dihadapi dan ditangani," ujarnya.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidik Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muhammad Muksin menegaskan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, pihaknya mempunyai fungsi koordinasi dan perlindungan masyarakat dengan instansi terkait Kepolisian, RT RW, Dinas terkait, TNI, dan unsur masyarakat
lainnya.
"Kami siap menciptakan ketertiban di masyarakat sesuai dengan Perda No.9 Tahun 2021. Kami harapkan kasus kekerasan bisa ditekan," ujarnya.
Baca Juga: Anies Pastikan Petugas PPSU Aniaya Pacar Sudah Dipecat!
Kegiatan koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Ciputat dan diikuti 53 orang yang terdiri dari satgas perlindungan perempuan dan anak se-kecamatan Pondok Aren, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), Karang Taruna, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat ke serta perwakilan pejabat kelurahan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Anies Pastikan Petugas PPSU Aniaya Pacar Sudah Dipecat!
-
Tak Hanya Salah Persepsi, ORI DIY Sebut SMAN 1 Banguntapan Lakukan Kekerasan Psikis
-
Waspada Meningkatnya Kasus Perundungan Anak di Indonesia
-
Kacau! Pemuda 20 Tahun Sekap Dan Ancam Bunuh Gadis 16 Tahun Di Tangerang, Kini Diringkus Polisi
-
8 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bogor Masih Berkeliaran, Kemen PPPA Desak Polisi Lakukan Penahanan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi