SuaraBanten.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan menyebutkan, bahwa saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mengalami peningkatan.
Hal itu dikatakan saat menggelar acara koordinasi lintas sektor terkait maraknya kasus kekerasan perempuan dan anak.
Sub koordinator seksi perlindungan perempuan DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan Hartina Hajar mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan saat ini semakin marak diberitakan oleh media.
Oleh karena itu perlu keseriusan dari berbagai pihak untuk mengurai kasus yang menjadi perhatian tersebut. Seksi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB melaksanakan koordinasi dan kerja sama lintas sektor untuk bersama-sama melakukan pencegahan kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mulai dari hulu.
"Saat ini tim gugus tugas koordinasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang juga semakin gencar melakukan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya TPPO di Kota Tangerang Selatan," katanya.
Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Irma Safitri mengatakan kasus kekerasan tidak untuk ditutupi tapi untuk dibantu dan diselesaikan. Pada Kecamatan Pondok Aren di tahun 2021 ada 38 kasus sedangkan di tahun 2022 hingga bulan Juli sudah mencapai 33 kasus.
"Peningkatan ini bisa jadi dikarenakan masyarakat sudah mulai mau melapor adanya kekerasan. Maka dari itu pada hari ini berapapun angka kekerasan harus dapat dihadapi dan ditangani," ujarnya.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidik Satpol PP Kota Tangerang Selatan Muhammad Muksin menegaskan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, pihaknya mempunyai fungsi koordinasi dan perlindungan masyarakat dengan instansi terkait Kepolisian, RT RW, Dinas terkait, TNI, dan unsur masyarakat
lainnya.
"Kami siap menciptakan ketertiban di masyarakat sesuai dengan Perda No.9 Tahun 2021. Kami harapkan kasus kekerasan bisa ditekan," ujarnya.
Baca Juga: Anies Pastikan Petugas PPSU Aniaya Pacar Sudah Dipecat!
Kegiatan koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Ciputat dan diikuti 53 orang yang terdiri dari satgas perlindungan perempuan dan anak se-kecamatan Pondok Aren, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), Karang Taruna, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat ke serta perwakilan pejabat kelurahan. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Anies Pastikan Petugas PPSU Aniaya Pacar Sudah Dipecat!
-
Tak Hanya Salah Persepsi, ORI DIY Sebut SMAN 1 Banguntapan Lakukan Kekerasan Psikis
-
Waspada Meningkatnya Kasus Perundungan Anak di Indonesia
-
Kacau! Pemuda 20 Tahun Sekap Dan Ancam Bunuh Gadis 16 Tahun Di Tangerang, Kini Diringkus Polisi
-
8 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bogor Masih Berkeliaran, Kemen PPPA Desak Polisi Lakukan Penahanan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni