SuaraBanten.id - Tiga orang pengedar narkoba jenis ganja berinisial EEP (28), ET (26) dan AL (27) dibekuk satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang, Banten. Ketiganya ditankap lantaran terlibat selaku pengedar ganja, Sabtu (6/8/2022) kemarin di tiga lokasi berbeda.
Tiga tersangka itu ditangkap berawal saat anggota Satresnarkoba menangkap EEP di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Usai menangkap EEP tak berselang lama muncul rekannya AT, dan saat digeledah ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja di dalam tas milik AT.
Berdasaekan hasil interogasi kedua tersangka, mereka menyebut mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial AL. Melalui informasi tersebut, polisi langsung mengejar dan menangkapnya di sekitar Cinangka, Kabupaten Serang.
“Ketiga tersangka ini saling mengenal. Barang tersebut dibeli AL secara online jadi tidak bertemu langsung dengan penjualnya, biasanya setelah ditransfer sejumlah uang barang tersebut akan diletakkan di tempat yang sudah ditentukan dan AL ini mengambil barang tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman, Selasa (9/8/2022).
Polisi menyita barang bukti berupa 80,54 gram ganja, uang tunai sebesar Rp400 ribu, 2 unit telpon genggam dan 1 buah tas pinggang dari ketiga tersangka.
Masing-masing tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, EEP dan ET akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Sedangkan tersangka AL akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto 84 ayat (2) KUHAP.
“Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Menjelajah Sawarna, Desa Wisata Paling Fotogenik di Selatan Banten
-
Wacana Kenaikan Tarif Ojol Harus Seimbang
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Kericuhan Warnai FGD Kemenhub saat Bahas Kebijakan untuk Ojol, Ada Apa?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun