SuaraBanten.id - Tiga orang pengedar narkoba jenis ganja berinisial EEP (28), ET (26) dan AL (27) dibekuk satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang, Banten. Ketiganya ditankap lantaran terlibat selaku pengedar ganja, Sabtu (6/8/2022) kemarin di tiga lokasi berbeda.
Tiga tersangka itu ditangkap berawal saat anggota Satresnarkoba menangkap EEP di Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Usai menangkap EEP tak berselang lama muncul rekannya AT, dan saat digeledah ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja di dalam tas milik AT.
Berdasaekan hasil interogasi kedua tersangka, mereka menyebut mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial AL. Melalui informasi tersebut, polisi langsung mengejar dan menangkapnya di sekitar Cinangka, Kabupaten Serang.
“Ketiga tersangka ini saling mengenal. Barang tersebut dibeli AL secara online jadi tidak bertemu langsung dengan penjualnya, biasanya setelah ditransfer sejumlah uang barang tersebut akan diletakkan di tempat yang sudah ditentukan dan AL ini mengambil barang tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Viral Wanita di Serang Jadi Korban Pelecehan di Minimarket, Pelaku Langsung Kabur
Polisi menyita barang bukti berupa 80,54 gram ganja, uang tunai sebesar Rp400 ribu, 2 unit telpon genggam dan 1 buah tas pinggang dari ketiga tersangka.
Masing-masing tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda, EEP dan ET akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1), Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Sedangkan tersangka AL akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto 84 ayat (2) KUHAP.
“Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Pandeglang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Pesaing Uber, Perusahaan Taksi Online Ini Malah Bangkrut
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Kisah UMKM Shopee Sukses Berkarya Sebelum 30 Angkat Cerita Inspiratif Brand Sandal Lokal Kingman
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal