SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial M (35) warga Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten tega membacok tetangganya sendiri MM (49), Minggu (31/8/2022). Akibat perbuatannya M kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Balaraja Polresta Tangerang.
Terkait kasus tersebut, Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan membenarkan kejadian tersebut dan menyebut pelaku membacok tetangganya MM. Namun, ia belum bisa memaparkan motif di baliknya.
“Untuk alasan tersangka membacok korban, masih kami dalami,” kata Yudha, Kamis (4/8/2022).
Yudha mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat tersangka teriak di depan rumah korban. Karena teriakan pelaku, korban yang sedang tidur pun terbangun hingga terlihat cekcok.
“Korban kemudian menegur tersangka. Korban bertanya alasan tersangka berteriak-teriak dan menantang korban berkelahi namun tersangka langsung memukul korban, keduanya pun terlibat perkelahian,” ungkap Yudha.
Keduanya saat itu kemudian berkelahi, di sisi lain saksi bernama Ikon yang baru pulang dari kebun melintas kemudian melerai keduanya. Namun, tersangka justru merebut sebilah golok dari pinggang saksi yang biasa digunakan saksi untuk keperluan mengurus kebun.
“Setelah merebut golok, tersangka mengejar korban yang berlari berusaha menghindar. Namun, korban terjatuh dan tersangka langsung menghujamkan golok ke arah wajah korban dan secara reflek korban menangkis dengan kedua tangan,” ujar Yudha.
Peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami luka. Pelaku pun kemudian meninggalkan korban yang terkapar akibat luka bacok.
“Akibat dari kejadian tersebut kedua lengan korban mengalami luka sementara tersangka langsung meninggalkan korban begitu saja dan diduga pelaku melarikan diri dan sembunyi ke rumah keluarganya,” ucap Yudha.
Baca Juga: 4 Perilaku Buruk Pertanda Pria Tidak Baik, Jangan Nekat Dijadikan Pasangan!
Untuk penanganan lebih lanjut, korban dilarikan ke RSUD Balaraja dan dilakukan perawatan medis. Kerabat korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balaraja dan petugas langsung bergerak mengejar tersangka.
“Setelah mendapat laporan dari kerabat korban yang melaporkan peristiwa ke Polsek Balaraja dan petugas langsung bergerak mengejar tersangka dan keberadaan tersangka berhasil dilacak yakni bersembunyi di rumah kerabat namun masih di desa yang sama,” jelas Yudha.
Atas perbuatannya tersangka digelandang ke Polsek Balaraja, Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Dua Insiden Tertemper Beruntun, Perjalanan Commuter Line Bogor dan Tangerang Molor
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kewalahan Melayani Pembeli, Durian Khas Badui Jadi Prima Dona Panen Raya di Lebak
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis