Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Antara/Hafidz Mubarak)

Dia mengatakan posisinya kini sebagai pembantu dari Presiden Joko Widodo, hanya mengawal dari sisi pelaksanaan kebijakan negara semata.

"Arahan Presiden itu cukup sudah, sudah benar, untuk dibuka. Untuk penyidikan, Menko Polhukam tak masuk ke pro-yustisia. Tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut pelaksanaan kebijakan negara," tutur Mahfud. (Antara)

Load More