SuaraBanten.id - Misteri pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di pembuangan sampah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten berhasil diungkap polisi. Pelaku pembunuhan sadis itu dilakukan oleh Purwadi (35) yang tak lain merupakan suami korban.
Pelaku bersama istri dan 2 anaknya tinggal di rumah kontrakan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku kini berhasil ditangkap Satreskrim Polres Serang.
"Tim gabungan tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus mayat wanita dalam karung. Hanya dalam waktu 2 X 24 jam, pelaku berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Po Shinto Silitonga di Mapolda Banten, Selasa (2/8/2022).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan istri oleh suami ini, diawali dengan didapati identitas korban. Dari identitas korban tersebut, Tim Resmob Polres Serang dan Ditreskrimum Polda Banten langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Berbekal dari informasi yang didapat petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Purwadi yang tidak lain adalah suami korban," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Shinto, pelaku mengakui perbuatan telah membunuh istrinya di rumah kontrakan dengan cara dibekap menggunakan kasur, Jumat (29/7/2022) malam.
Setelah mengetahui isterinya sudah meninggal dunia, pelaku kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung. Menggunakan motor Honda Supra X B 6659 GCZ, pelaku membawa karung berisi mayat dan membuangnya di tempat pembuangan sampah.
"Motor yang digunakan membuang mayat milik pemilik kontrakan yang dipinjamkan kepada pelaku untuk bekerja. Setelah membuang mayat, pelaku kembali ke tempat kontrakan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang," terang Shinto.
Barang bukti yang diamankan Honda Supra X 125 B 6659 GCZ, helm, kasur, bantal, tali, kain batik, tali tambang dan karung.
Baca Juga: Janji Istri Irjen Ferdy Sambo ke Adik Brigadir J Sambil Berikan Barang Mewah Ini
Sementara untuk motif pembunuhan tersebut dilakukan karena pelaku yang merupakan suami korban kesal sering mendapat umpatan makian dari korban.
"Umpatan makian istri membuat pelaku sakit hati," ungkap Shinto.
Sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu sering terjadi keributan antara pasangan suami istri ini di rumah kontrakan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Keributan dipicu masalah ekonomi.
"Mereka bersitegang karena pelaku dianggap tidak bertanggung jawab menafkahi keluarga," tuturnya.
Shinto menuturkan, puncak kekesalan pelaku terhadap korban saat ia meminta istrinya untuk memberikan asi kepada anak bayinya yang masih berusia 40 hari agar berheti menangis pada Jumat (29/7/2022) dini hari, namun direspon tidak baik oleh korban, bahkan lagi-lagi keluar kata umpatan dari sang istri. Pelaku yang kesal akhirnya tega menghabisi nyawa istrinya sendiri sekitar pukul 01.50 WIB.
"Kesal, pelaku memindahkan anak yang berada di samping korban kemudian mengampil tilam untuk membekap ke kepala korban dan menindih korban sehigga tidak memiliki ruang gerak melawan," katanya.
Shinto menyampaikan, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku dihadapan anak pertamanya yang masih berusia 5 tahun. Bahkan, pelaku pun mengajak anaknya ikut saat membuang jasad istrinya dari kontrakannnya di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang ke tumpukan sampah yang berada di Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03:00 WIB.
"Di sini ada ada shock psikologis anak perempuan pertama pasangan ini, karena anak perempuan menyaksikan ibunya sudah tidak bernyawa berada di ruang tidur," ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Amnesti Prabowo untuk Napi Narkotika di Rutan Serang, Rizki Kembali Hirup Udara Bebas
-
Fakta-fakta Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung saat Salat di Bengkulu: Ngaku Kesurupan hingga Pelaku ODGJ?
-
Dikritik Istri Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Sebut Pemprov Jabar Cuma Bangun 14 Sekolah Tahun 2021-2024
-
Tragedi Maut di Bengkulu: Ibu Dibunuh Anak Saat Shalat Dzuhur, Pelaku Baru 3 Hari Keluar RSJ
-
Dari Hadiah Mewah ke Energi Hijau: Suami Shyalimar Malik Banting Setir ke Pasar Karbon
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
Terkini
-
Jendral Bintang Tiga dan Wali Kota Cilegon Turun Tangan Kibarkan Bendera di Laut Merak
-
Dapur Nelayan Lebak Terancam Tak Ngebul, Tak Melaut Hindari Amukan Gelombang 4 Meter
-
Krakatau Steel Group Dukung Ketahanan Pangan Pesantren di Cilegon
-
Dalih Tokoh Publik di Lebak Pakai Sabu Selama4 Tahun: Untuk Obati Asam Urat
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk