Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Sabtu, 30 Juli 2022 | 16:44 WIB
Ilustrasi-- Penyelewenangan dana umat oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Antara/Indrianto Eko Suwarso/wsj)

Mereka terbukti mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara memindahkan beberapa dokumen yang ada di Kantor ACT. (Antara)

Load More