SuaraBanten.id - Dua orang remaja yang masih duduk di bangku SMA berinisial MR (18) dan MG (18) ditangkap Satresnarkoba Polres Pandeglang.
Kedua pelajar SMA itu ditangkap lantaran ketahuan membeli narkoba jenis ganja lewat media sosial (Medos) oleh polisi.
Awalnya polisi menggamankan MR di kediamanya di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Kami melakukan penggeledahan pada MR dan ditemukan plastik bening berisikan narkotika jenis ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana dikutip dari BantenHits.com, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Pengedar Sabu Dibungkus Plastik Permen di Rangkasbitung Lebak Dibekuk Polisi
Menurut pengakuan MR, ganja tersebut sudah dibagi ke MG warga Kecamatan Labuan. Sementara, MG juga mengakui mendapat barang haram tersebut dari hasil patungan.
“Selanjutnya kepada MG kami lakukan penggeledahan dan kami temukan satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis ganja, dan dari hasil introgasi kedua pelaku mengaku bahwa pelaku patungan saat membeli narkotika jenis ganja di media sosial,” ujar Ilman.
Kata Ilman, kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang untuk diperiksa lebih lanjut, namun tidak dilakukan penahanan.
“Kemudian terhadap MR dan MG tidak dilakukan penahanan dan saat ini dititipkan di Balai Rehabilitasi Adhyaksa Pandeglang menunggu pelaksanaan yang dilakukan oleh tim assesment terpadu BNNP Banten,” tutupnya.
Baca Juga: 3 Bajing Loncat di Kawasan Industri Cikande Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Menakar Untung-Rugi Penjurusan di Jenjang SMA
-
Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi
-
Sekolah Unggulan Garuda: Menyeimbangkan Ambisi dan Tantangan Pendidikan
-
Kala Sunyi Bersuara, Persembahan Teater Siswa SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Novel Out of My Heart, Perjalanan Melody Mencari Kebebasan dan Teman Sejati
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Iman Ariyadi Minta Robinsar-Fajar Segera Bangun Pelabuhan Warnasari dan JLU
-
Sosok Ki Wasyid Pahlawan Geger Cilegon yang Perang Melawan Penjajah Belanda
-
Polisi Ungkap Pembunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi
-
BRI Bantu UMKM Kopi Nusantara Go Internasional Lewat Pemberdayaan
-
Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Tangerang, Jasad Dibuang ke Kali, Mobil Dijual