Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:05 WIB
Nikita Mirzani tumpengan (YouTube/Crazy Nikmir)

Kendati tidak jadi ditahan, Nikita tetap diharuskan melapor ke Polresta Serang Kota secara berkala.

"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Load More