SuaraBanten.id - Keluarga dan tetangga korban Kecelakaan Odong-odong di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten memadati Masjid Baitussurub tepatnya di Lingkungan Cibetik RT 10 RW 03, Kelurahan Walantaka, Kota Serang.
Berdasarkan pantauan BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) tampak iring-iringan 9 mobil ambulans membawa 9 jenazah tiba di Masjid Baitussurub sekira pukul 19.03 WIB. Pada bagian depan mobil terpasang kertas putih bertuliskan nama-nama jenazah.
Setibanya jenazah korban kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api Merak-Rangkasbitung, suara tahlil terdengar nyaring menyambut kedatangan sembilan jenazah korban laka lantas tersebut. Isak tangis dari keluarga yang sudah berkumpul di Masjid pun tidak terbendung.
Sejumlah perwakilan keluarga korban menghampiri mobil ambulans yang tiba. Kesembilan jasad langsung disalatkan lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cibetik.
“Para jenazah akan disalatkan dulu nantinya akan dibawa dengan mobil ambulans lagi untuk dimakamkan,” kata salah satu pengurus masjid dalam pengumumannya.
Salat jenazah selesai pukul 20.17 WIB. Sembilan jenazah langsung dibawa kembali menggunakan mobil ambulans untuk dimakamkan di TPU Cibetik, Pengampelan Walantaka, Kota Serang.
Delapan liang kubur pun sudah dipersiapkan di TPU. Haji Asman selaku warga setempat mengatakan jenazah atas nama Saptanis dan Atiah yang berusia 2 tahun.
Delapan liang kubur pun sudah dipersiapkan di TPU. Haji Asman selaku warga setempat mengatakan jenazah atas nama Saptanis dan anaknya Atiah yang berusia 2 tahun dikebumikan dalam satu liang lahat.
Baca Juga: Cara Naik Wisata Air Kano yang Belakangan Viral dan Dibanjiri Pengunjung
Tag
Berita Terkait
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
KAI Daop 1 Jakarta Evakuasi KA Bandara yang Tertemper Truk di Rawa Buaya
-
Avanza Hancur Dihantam Kereta Barang di Tanjung Priok, 4 Penumpang Selamat Usai Terseret 10 Meter
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan