SuaraBanten.id - Masyarakat yang hendak menggunakan jasa penyeberangan Pulau Jawa ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten ada baiknya mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni 23 Juli 2022 terlebih dahulu.
Jika telah mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, tentu kita bisa memperkirakan berapa ongkos yang diperlukan untuk menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
Para pengguna jasa Pelabuhan Merak bisa mengetahui Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 23 Juli 2022 melalui tulisan SuaraBanten.id kali ini. Warga juga bisa mengakses
website resmi PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak.
Perlu diketahui, pelayanan penyeberangan Pelabuhan Merak beroperasi 24 jam setiap hari. Untuk waktu tempuh Merak-Bakauheni berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer.
Baca Juga: Relawan Anak Sebut Nikita Mirzani Jadikan Anak Sebagai Tameng Agar Tak Ditahan
Terdapat puluhan kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak terdiri atas kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dan kapal yang dikelola perusahaan swasta.
Untuk kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak ada delapan yakni, KMP Jatra 2, KMP Jatra 3, KMP Sebuku, KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Portlink, KMP Portlink 3, dan KMP Portlink 5.
Tak hanya itu, ada juga 21 perusahaan swasta yang juga mengoperasikan kapal di Pelabuhan Merak sebagai berikut :
1. PT Windu Karsa
- KMP. Windu Karsa Pratama
- KMP. Adinda Windu Karsa
2. PT Dharma Lautan Utama
Baca Juga: Jalan Rusak di Lingkar Selatan Serang Kembali Telan Korban Jiwa
- KMP. Musthika Kencana
- KMP. Kirana II
- KMP. Dharma Kencana IX
- KMP. Dharma Rucitra 1
3. PT. Trisakti Lautan Mas
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang