SuaraBanten.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim meminta kasus pencemaran nama baik kliennya terhadap Dito Mahendra dihentikan.
Jika tidak bisa, pengacara Nikita Mirzani ini mendesak kasus tersebut tidak ditangani Polresta Serang Kota.
Hal itu disampaikan Fahmi menyusul adanya laporan Nikita terhadap sejumlah oknum polisi yang menangani kasusnya ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri.
"Pada intinya terkait laporan Nikita Mirzani di Propam ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian ini surat dari propam yang ditujukan ke Nikita," kata Fahmi di Polresta Serang Kota sambil menunjukan surat jawaban laporan di Propam Mabes Polri, Jumat (22/7/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian di Propam bahwa ada dugaan pelanggaran etika dan profesi yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota saat menangani kasus Nikita.
Terutama saat melakukan pengepungan rumah Nikita di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2022 silam.
"Intinya Niki sudah mengadu dan dari hasil pemeriksaan itu ditemukan pelanggaran etika profesi," katanya.
Penyidik yang saat ini tengah menangani kasus Nikita, juga statusnya sedang terperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri atas laporan Nikita terkait pelanggaran sejumlah prosedur dalam penanganan kasus yang sedang menjerat mantan istri Dipo Latief tersebut.
"Kita minta dihentikan kalau tidak ya kita minta diganti (penyidik) karena penyidiknya sedang diproses juga di Propam dugaan pelanggaran etika propesi dan etika polri," katanya.
Oleh karenanya dia meminta Satreskrim Polresta Serang Kota tidak melanjutkan menangani kasus Nikita dan lebih baik melimpahkan kasus tersebut.
"Silahkan ditangai Polda Metro atau dibareskrim lebih netral," katanya.
Kontributor: Anwar Kusno Ibrahim
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Wajah Nikita Mirzani Usai Bermalam di Kantor Polisi Jadi Sorotan: Unik dan Langka
-
Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota
-
Ekspresi Nikita Mirzani Usai Ditangkap Polisi Jadi Gunjingan, Netizen: Sok Senyum tapi Mata Bengkak
-
Jadi Tersangka atas Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara
-
Bagaimana Nasib Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa Polisi?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan