SuaraBanten.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim meminta kasus pencemaran nama baik kliennya terhadap Dito Mahendra dihentikan.
Jika tidak bisa, pengacara Nikita Mirzani ini mendesak kasus tersebut tidak ditangani Polresta Serang Kota.
Hal itu disampaikan Fahmi menyusul adanya laporan Nikita terhadap sejumlah oknum polisi yang menangani kasusnya ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri.
"Pada intinya terkait laporan Nikita Mirzani di Propam ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian ini surat dari propam yang ditujukan ke Nikita," kata Fahmi di Polresta Serang Kota sambil menunjukan surat jawaban laporan di Propam Mabes Polri, Jumat (22/7/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian di Propam bahwa ada dugaan pelanggaran etika dan profesi yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota saat menangani kasus Nikita.
Terutama saat melakukan pengepungan rumah Nikita di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2022 silam.
"Intinya Niki sudah mengadu dan dari hasil pemeriksaan itu ditemukan pelanggaran etika profesi," katanya.
Penyidik yang saat ini tengah menangani kasus Nikita, juga statusnya sedang terperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri atas laporan Nikita terkait pelanggaran sejumlah prosedur dalam penanganan kasus yang sedang menjerat mantan istri Dipo Latief tersebut.
"Kita minta dihentikan kalau tidak ya kita minta diganti (penyidik) karena penyidiknya sedang diproses juga di Propam dugaan pelanggaran etika propesi dan etika polri," katanya.
Oleh karenanya dia meminta Satreskrim Polresta Serang Kota tidak melanjutkan menangani kasus Nikita dan lebih baik melimpahkan kasus tersebut.
"Silahkan ditangai Polda Metro atau dibareskrim lebih netral," katanya.
Kontributor: Anwar Kusno Ibrahim
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Wajah Nikita Mirzani Usai Bermalam di Kantor Polisi Jadi Sorotan: Unik dan Langka
-
Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota
-
Ekspresi Nikita Mirzani Usai Ditangkap Polisi Jadi Gunjingan, Netizen: Sok Senyum tapi Mata Bengkak
-
Jadi Tersangka atas Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara
-
Bagaimana Nasib Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa Polisi?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten