SuaraBanten.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim meminta kasus pencemaran nama baik kliennya terhadap Dito Mahendra dihentikan.
Jika tidak bisa, pengacara Nikita Mirzani ini mendesak kasus tersebut tidak ditangani Polresta Serang Kota.
Hal itu disampaikan Fahmi menyusul adanya laporan Nikita terhadap sejumlah oknum polisi yang menangani kasusnya ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri.
"Pada intinya terkait laporan Nikita Mirzani di Propam ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian ini surat dari propam yang ditujukan ke Nikita," kata Fahmi di Polresta Serang Kota sambil menunjukan surat jawaban laporan di Propam Mabes Polri, Jumat (22/7/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian di Propam bahwa ada dugaan pelanggaran etika dan profesi yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota saat menangani kasus Nikita.
Terutama saat melakukan pengepungan rumah Nikita di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2022 silam.
"Intinya Niki sudah mengadu dan dari hasil pemeriksaan itu ditemukan pelanggaran etika profesi," katanya.
Penyidik yang saat ini tengah menangani kasus Nikita, juga statusnya sedang terperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri atas laporan Nikita terkait pelanggaran sejumlah prosedur dalam penanganan kasus yang sedang menjerat mantan istri Dipo Latief tersebut.
"Kita minta dihentikan kalau tidak ya kita minta diganti (penyidik) karena penyidiknya sedang diproses juga di Propam dugaan pelanggaran etika propesi dan etika polri," katanya.
Oleh karenanya dia meminta Satreskrim Polresta Serang Kota tidak melanjutkan menangani kasus Nikita dan lebih baik melimpahkan kasus tersebut.
"Silahkan ditangai Polda Metro atau dibareskrim lebih netral," katanya.
Kontributor: Anwar Kusno Ibrahim
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Wajah Nikita Mirzani Usai Bermalam di Kantor Polisi Jadi Sorotan: Unik dan Langka
-
Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota
-
Ekspresi Nikita Mirzani Usai Ditangkap Polisi Jadi Gunjingan, Netizen: Sok Senyum tapi Mata Bengkak
-
Jadi Tersangka atas Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara
-
Bagaimana Nasib Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa Polisi?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten