SuaraBanten.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim meminta kasus pencemaran nama baik kliennya terhadap Dito Mahendra dihentikan.
Jika tidak bisa, pengacara Nikita Mirzani ini mendesak kasus tersebut tidak ditangani Polresta Serang Kota.
Hal itu disampaikan Fahmi menyusul adanya laporan Nikita terhadap sejumlah oknum polisi yang menangani kasusnya ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri.
"Pada intinya terkait laporan Nikita Mirzani di Propam ditemukan cukup bukti melanggar peraturan kepolisian ini surat dari propam yang ditujukan ke Nikita," kata Fahmi di Polresta Serang Kota sambil menunjukan surat jawaban laporan di Propam Mabes Polri, Jumat (22/7/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian di Propam bahwa ada dugaan pelanggaran etika dan profesi yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota saat menangani kasus Nikita.
Terutama saat melakukan pengepungan rumah Nikita di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2022 silam.
"Intinya Niki sudah mengadu dan dari hasil pemeriksaan itu ditemukan pelanggaran etika profesi," katanya.
Penyidik yang saat ini tengah menangani kasus Nikita, juga statusnya sedang terperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri atas laporan Nikita terkait pelanggaran sejumlah prosedur dalam penanganan kasus yang sedang menjerat mantan istri Dipo Latief tersebut.
"Kita minta dihentikan kalau tidak ya kita minta diganti (penyidik) karena penyidiknya sedang diproses juga di Propam dugaan pelanggaran etika propesi dan etika polri," katanya.
Baca Juga: Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota
Oleh karenanya dia meminta Satreskrim Polresta Serang Kota tidak melanjutkan menangani kasus Nikita dan lebih baik melimpahkan kasus tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Wajah Nikita Mirzani Usai Bermalam di Kantor Polisi Jadi Sorotan: Unik dan Langka
-
Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota
-
Ekspresi Nikita Mirzani Usai Ditangkap Polisi Jadi Gunjingan, Netizen: Sok Senyum tapi Mata Bengkak
-
Jadi Tersangka atas Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara
-
Bagaimana Nasib Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa Polisi?
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten
-
Pimpian Grib Jaya Serang Ditangkap Polisi, Gelapkan 13 Mobil dari Banten ke Lampung